Caption foto: Max Lua saat diambil sumpah sebagai anggota DPRD Talaud
TALAUD, Identitasnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Talaud, gelar rapat Paripurna pengambilan sumpah dan janji Anggota DPRD, Pengganti Antar Waktu (PAW), Masa Jabatan 2019 – 2024, Senin (19/04/2021), di ruang Paripurna DPRD Talaud, dan di hadiri unsur Forkopimda, Anggota DPRD, Pejabat Eselon II, dan ASN dilingkup Pemkab Talaud. Bupati Kepulauan Talaud, dr. Elly Engelbert Lasut mengatakan, saat ini kami di undang oleh DPRD Talaud, untuk menghadiri forum resmi PAW nnggota DPRD Talaud. Lanjut Elly, mengingat ada anggota DPRD Talaud dari Fraksi Golkar yang meninggal dunia, sehingga di sahkannya Max F.M Lua, dan di Lantik oleh Ketua DPRD Kepulauan Talaud Jakob Mangole. “Karenanya, kerja sama antara DPRD, dan Pemerintah daerah Kabupaten Talaud harus semakin kuat, sehingga dapat menghasilkan kebijakan – kebijakan yang baik, untuk membangun Kabupaten Talaud, terutama di masa yang sulit dan susah saat ini,” pungkas Elly. (nal)