TONDANO, identitasnews.id – Bupati Minahasa DR. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si (ROR) menghadiri Rakor SDM PKH yang di laksanakan di Camp James Romboken dalam rangka pembahasan pemutahiran data penerima manfaat bantuan PKH, yang di hadiri oleh Korwil Sulut 1 Noldy Mangerongkonda yang di dampingi oleh Korkab Minahasa Edy Sumanti, SE, Selasa (6/9/2022).
Bupati ROR mengatakan bantuan PKH yang selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, sejak tahun 2007 Pemerintah IndoneĀsia telah melaksanakan PKH.
“Program Perlindungan Sosial yang juga dikenal di dunia internasional dengan istilah Conditional Cash Transfers (CCT) ini terbukti cukup berhasil dalam menanggulangi kemiskinan yang dihadapi di negara-negara tersebut, terutama masalah kemiskinan kronis,” ujar ROR.
Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.
“Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI ,” tutur Bupati.
Turut hadir Sosial Dr. Maya Rambitan, M.Kes selaku pembina PKH Kab.Minahasa. (rom)