peliput; gustaf pukoliwutang
SANGIHE,identitasnews- Berbagai terobosan yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe pertanda kemajuan suatu daerah mulai ada peningkatan. Sehingga untuk mempermudah penerimaan pembayaran pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan serta pajak daerah lainnya maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe telah melakukan kerja sama dengan pihak perbankan yaitu Bank SulutGo.
Sebagai bukti kerja sama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe dan Bank SulutGo maka telah di tanda tangani Memorandum of Understanding (MoU) oleh Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana, SE,ME bertempat di Papanuhung Tampungang Lawo, Senin (13/7).
Dalam rangkaian kegiatan pencanangan PBB pedesaan dan perkotaan serta penandatangan MoU tersebut juga dilakukan penyerahan santunan duka periode Januari samai hari ini (13/7) tahun anggaran 2020, sebagaimana laporan kegiatan dari Kepala Badan Keuangan Femmy Montang.
Femmy Montang juga melaporkan bahwa maksud dan tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk mengsosialisaikan pemanfaatan fasilitas serve information teknologi secara mobile banking dalam pembayaran pajak daerah. Pencanangan dimulainya proses pembayaran pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan tahun 2020 sehingga menjadi lebih mudah, akuntabel dan tepat waktu.
Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana, SE,ME dalam sambutannya mengatakan bahwa tiga agenda yang dilakukan sekaligus adalah bagian dari pelayanan publik yang dilaksanakan secara berbarengan terkait dengan tugas, tanggungjawab dan kewajiban, baik kewajiban pemerintah terhadap masyarakah maupun kewajiban masyarakat kepada pemerintah. Begitu juga dengan ditandatanganinya MoU antara pemerintah Daerah dengan Bank SulutGo .
”Terkait dengan pembayaran pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan tahun 2020 ini menjadi tanggungjawab kita semua, karena seluruh biaya pembangunan yang ada di Kabupaten Sangihe dibiayai oleh pajak bumi dan bangunan”, tambah Gaghana.
”Sebagai pemerintah dituntut untuk tidak lagi melakukan transaksi dari dana cash, tetapi menggunakan pola yang kita lakukan teknologi yang dijabarkan di masing2-masing pemerintah,” jelas Gaghana.
Sementara itu, Pimpinan Bank SulutGoo Cabang Tahuna Albert Tambariki menyampaikan terima kasih kepada Bupati Jabes Gaghana yang telah memberikan ruang untuk memberikan sosialisasi mengenai penerimaan PBB Perdesaan dan perkotaan.
Menurut Tampariki, hal seperti ini merupakan terobosan dan dorongan yang sangat baik dari Bupati, agar Bank SulutGo lebih meningkatkan lagi untuk mobile banking dan IT yang sangat berkembang sekarang ini. Saat ini begitu banyak tawaran-tawaran dari ponsel-ponsel yang ada, sehingga dari pihak Bank SulutGo, merespon melalui pembayaran PBB secara online.
”Untuk pembayaran PBB ini bisa pakai hp biasa dan hp androit dimana saja berada yang penting ada jaringan. Terobosan yang dibuat ini dengan menggunakan mobile,” tutup Tambariki. (*)