SANGIHE, identitasnews.id – Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana, SE, ME menghadiri Rapat Evaluasi dan Penyampaian Akhir Pengawasan Pilkada Tahun 2020 bertempat di Aula Mapalus Kantor Gubernur, Senin (17/05/2021).
Dalam rapat evaluasi tersebut, Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara Herwin Malonda, M.Pd telah menyampaikan laporan hasil akhir Pengawasan Pilkada kepada Gubernur dan Ketua DPRD Sulut dalam rapat Evaluasi dengan Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE, Wakil Gubernur Drs. Steven Kandou Ketua DPRD Prop Sulut dr. Franciscus Andi Silangen SpB.KBD, Forkopimda, Para Bupati/Wali kota se Sulawesi Utara.
“Hal ini merupakan tanggung jawab kami sebagai Komisioner Bawaslu terhadap pengawasan tahapan penyelenggaraan Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pertanggungan jawaban Anggaran yang digunakan Bawaslu berdasarkan amanat UU Pemilu setiap Ahkir penyelenggaraan Pilkada harus dipertanggung jawabkan”, kata Ketua Bawaslu Hrwin Malonda.
Sementara itu Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE memberi Apresiasi kinerja Bawaslu Sulut dalam pengawasan terhadap setiap tahapan penyelenggaraan Pemilukada oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara dapat diawasi dengan baik sehingga Pemilukada Gubernur/Wakil Gubernur Sulut Sukses.
Memang Setiap pelanggaran Pilkada banyak di temui baik di lakukan Penyelenggara Pilkada di tingkat PPS, PPK, KPU Kabupaten / Kota, KPU Provinsi maupun Tim Sukses pasangan Calon dan Partai Pengusung Pasangan Calon Gubernur/Wakil Gubernur. Namun dengan sinergitas antara KPU dengan Bawaslu dan Partai Politik pengusung Calon Gubernur dan Wakil Gubernur permasahannya di temui dapat diselesaikan di tingkat Bawaslu Provinsi Sulut, lanjut Malonda.
Rapat Evaluasi Bawaslu Sulut di akhiri dengan penyerahan Piagam penghargaan yang telah turut mensukseskan pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut tahun 2020 masing-masing kepada Ketua DPRD Sulut, Kapolda, Pangdam XIII Merdeka, Danlantamal VIII, Danrem 131Santiago, Danlanustri, Kepala Bin, Kejati Sulut.(jl)