Bupati Jabes Gaghana Sampaikan Pengantar Penjelasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2020 

SANGIHE, identitasnews.id – Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana, SE, ME menghadiri Rapat Paripurna Dewan dalam rangka Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Penjelasan Ranperda dari Pemerintah Daerah, bertempat di ruang sidang lantai I DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Senin (19/07/2021).

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe Josephus Kakondo, BAE memberikan apresiasi kepada Bupati beserta seluruh perangkat daerah yang telah mempersiapkan Ranperda yang sebelumnya telah di audit oleh BPK Perwakilan Sulut dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke empat kalinya.

Ia menambahkan bahwa pada pandangan DPRD ketika pembahasan ranperda pertanggungjawaban lebih spesifik mengapresiasi rekomendasi BPK atas laporan keuangan Pemerintah Daerah 2020 agar dapat sejalan dengan catatan strategis DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe terhadap laporan, keterangan pertanggungjawaban Bupati Kepulauan Sangihe akhir tahun anggaran 2020 yang telah disepakati bersama.

Sementara itu Bupati Jabes Gaghana pada saat membacakan pengantar penjelasan ranperda pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2020 beserta nota keuangan pemerintah Daerah menyampaikan bahwa maksud dan tujuan penyusunan keuangan Pemerintah Daerah adalah untuk menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi dilakukan oleh Pemerintah Daerah selama satu periode pelaporan laporan keuangan Pemerintah Daerah terutama digunakan untuk membandingkan realisasi pendapatan dan belanja dengan anggaran yang telah ditetapkan, Menilai kondisi keuangan, menilai efektivitas dan efesiensi Pemerintah Daerah dan membantu menentukan ketaatannya terhadap peraturan perundang-undangan.

Bupati juga menjelaskan bahwa penyusunan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe secara keseluruhan dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua Josephus Kakondo, BAE didampingi oleh Wakil Ketua II Michael Thungari, SE, dan di hadiri oleh anggota Dewan. Sedang dari Pemerintah Daerah, Bupati Jabes Gaghana, SE, ME bersama Sekda Melanchton Harry Wolff, ST, ME, Para Asisten dan beberapa Pimpinan OPD.(jl)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *