Bupati Jabes Gaghana Serahkan Jaminan Kematian Peserta BPJS ketenagakerjaan

SANGIHE.Identitasnews.id – Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana, SE, ME menyerahkan jaminan kematian bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan profesi Tenaga Harian Lepas (THL) kepada ahli waris almarhum Ferry Decker Mandak di Kelurahan Sawang Bendar Kecamatan Tahuna yang meninggal pada 19 Januari 2021.

 

Pada kesempatan itu, Bupati menyampaikan bahwa almarhum Ferry Decker Mandak telah mengabdikan dirinya sebagai tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe secara khusus di lingkungan Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sangihe. Ia juga telah membaktikan dirinya dalam kegiatan kemasyarakatan terlebih dalam aktivitas kegerejaan.

 

Gaghana juga menjelaskan bahwa Pemerintah daerah memfasilitasi pekerja formal dan informal dalam kapasitasnya masing-maaing sejak tahun 2020 untuk di ikut sertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah telah menganggarkannya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk pekerja formal dan informal termasuk tenaga harian lepas (THL).

 

“Ditengah duka yang dialami oleh keluarga pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk meringankan beban keluarga yang berduka. Saya berharap santunan duka ini dapat digunakan dengan baik”, kata Gaghana.

 

Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja Daerah Kàbupaten Kepulauan Sangihe Drs. Doktarius Pangandaheng, ME mengatakan bahwa keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan adalah upaya dari pemerintah daerah untuk melindungi pekerja dimaksud terkait dengan resiko pekerjaan yang digelutinya.

 

Turut hadir pada kesempatan ini, sejumlah pimpinan OPD, Ketua Sinode GMIST Pdt.Patras Madonsa, M.Th, Kepala Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Kepulauan Sangihe Raynaldo Wongkar ST, Camat Tahuna, para Lurah  serta pelayat duka.(jl)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *