SANGIHE, identitasnews.id – Setelah melalui proses yang panjang pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 akhirnya telah mendapat kesepakatan antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam sidang paripurna lanjutan yang di gelar di ruang rapat DPRD, Senin (29/11/2021).
Dalam kesepakatan tersebut memuat beberapa hal antara lain menyatakan bahwa pihak kedua telah membahas dan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2022 yang telah diajukan oleh pihak pertama pihak, pihak pertama dapat menerima dengan baik saran usul dari pihak kedua.
Selanjutnya setelah ditandatanganinya berita acara kesepakatan bersama maka pihak pertama akan menyelesaikan penyesuaian atas rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2022.
Unntuk mendapatkan pengesahan pihak pertama akan menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe tahun anggaran 2022 kepada Gubernur Sulawesi Utara, paling lambat 3 hari kerja setelah ditandatanganinya berita acara tersebut.
Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana, SE, ME mengatakan bahwa sebagai umat yang percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk mengucap syukur kepada Tuhan yang masih mengaruniakan hikmat kesehatan, kekuatan dan kesempatan untuk melanjutkan agenda rapat paripurna dalam rangka pengambilan persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2022.
“Untuk itu, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat dimana sejak pengajuan pengantar rancangan peraturan daerah dan nota keuangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2022 dalam memberikan perhatian yang sangat serius sehingga proses pembahasannya dapat diselesaikan sebagaimana diharapkan dan telah berlangsung dalam suasana yang penuh semangat kebersamaan,” kata Jabes Gaghana.
Lebih lanjut Bupati menyampaikan bahwa pada pelaksanaan pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran ,2022 terdapat berbagai pendapat, usul, saran dan telah disampaikan oleh pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dan pemerintah daerah juga telah memberikan jawaban melalui tambahan penjelasan atas berbagai pertanyaan yang diajukan.
“Saya memberikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota yang terhormat, Keta dan anggota badan anggaran DPRD yang telah melaksanakan proses pembahasan APBD Tahun Anggaran 2020 hingga dapat diselesaikan penuh baik,” kunci Gaghana.(jl)