Bupati Kumendong Hadiri Tindak Lanjut Rekomendasi Ganti Rugi BPK

TONDANO, identitasnews.id – Bupati Minahasa Dr Jemmy S Kumendong M.Si bersama para Bupati dan Walikota Propinsi Sulawesi Utara menghadiri kegiatan Pemantauan Tindak Lanjut Atas Rekomendasi Hasil Pemeriksaan dan Penyelesaian Ganti Kerugian Daerah Semester I Tahun 2024, bertempat di Grand Kawanua Novotel Manado, Senin (10/6/2024).

Bupati mengatakan pemantauan rekomendasi BPK terkait ganti kerugian daerah semester 1 tahun 2024, bahwa sesuai dengan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, mengamanatkan bahwa pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan.

“Pejabat wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK tentang tindak lanjut atas rekomendasi laporan hasil pemeriksaan. Jawaban atau penjelasan dimaksud, disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima,” ujar Bupati.

Hadir dalam kegiatan ini Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs. Steven Kandouw, Sekretaris Daerah Sulawesi Utara Steve Kepel, ST., M.Si., Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Utara Bpk. Dr. Arief Fadillah, MM, CSFA, Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Utara, para Bupati dan Wali Kota, para Sekda Kabupaten dan Kota, dan Inspektur Daerah Kabupaten dan Kota se-Provinsi Sulawesi Utara, serta Direktur Utama Bank SulutGo. (rom)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *