Bupati Minut Ajak ASN dan Masyarakat Wajib Untuk Melaporkan Pajaknya

Minut, identitasnews.id – Bupati Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Vonnie Aneke Panambunan, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintahan Kabupaten beserta seluruh masyarakat yang memiliki badan usaha untuk melaporkan pajaknya.

“Selain badan usaha juga baik perseorangan untuk juga bisa segera melaporkan pajaknya,” ujar Bupati pada apel pagi ASN Senin 25 Maret 2019 di Lapangna Kantor Bupati.

Dalam apel yang dirangkaikan dengan pencanagan pekan panutan membayar dan melaporkan SPT Tahunan 2019 oleh KPP Pratama Bitung. Bupati VAP menerima bukti pelaporan pajaknya. “Terimakasih serta apresiasi kepada KPP Pratama Bitung yang telah menggagas kegiatan ini sehingga bisa terlaksana,” tutur Panambunan.

Sementara itu Kepala Kantor KPP Bitung dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Bupati berserta seluruh ASN yang telah melaporkan pajaknya. Kata, dia pihaknya tetap akan membuka pelayanan bagi yang masih ingin melaporkan. “Untuk wajib pajak perorangan masih dibuka sampai 30 Maret 2019 sedangkan untuk badan usaha 30 April 2018,” ungkapnya.(Mesakh)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *