KAWANGKOAN, Identitasnews.id – Bupati Minahasa Dr Ir Royke O Roring M.Si (ROR) melauncing dan mengukuhkan kelurahan Talikuran Utara kecamatan Kawangkoan sebagai Kampung Tangguh Cegah dan Tangkal Covid 19 serta PPKM Mikro, Senin (1/3/2021).
Kampung Tangguh Covid 19 awalnya sudah di launching oleh Kapolri dan Panglima TNI, khusus di Sulawesi Utara di mulai di Desa Kanonang Satu Kecamatan Kawangkoan Barat yang saat itu dihadiri oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Drs Steven O Kandouw, Kapolda Sulut dan Pangdam XIII/Merdeka.
Bupati ROR dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Lurah Talikuran Utara yang sudah berinisiatif membentuk Kampung Tanguh Covid 19. ” Mari tetap menegakkan Protokol Kesehatah dengan mematuhi 5 M. Dengan dibentuknya kampung tangguh Covid 19 menjadi jaminan bagi masyarakat , “‘ujar Bupati.
Bupati berharap agar kabupaten Minahasa tidak lagi masuk dalam zona merah. Dia juga meminta peran dari masyarakat serta para sesepuh dan tokoh masyarakat dengan budaya mapalus yang ada pasti mampu meredam penyebaran Covid 19 di Kecamatan Kawangkoan Utara. Bupati kemudian menegaskan supaya masyarakat jangan percaya dengan informasi hoaks terkait dengan Vaksinasi Covid 19.
” Varsinasi masih sedang berjalan, diharapkan dengan adanya kegiatan ini bisa menekan angkah penderita Covid 19 didaerah ini , ” tutur Bupati.
Turut hadir Kapolres Minahasa AKBP Henzly Moningkey SIK M.Si Dandim 1302/Minahasa Letkol Inf Herberd A A Sinaga SIP, Anggota DPRD Minahasa P Palar, Kadis Kesehatan dr Maya Rambitan M.Kes, Kaban BPBD Minahasa Novry Lontaan , Kasat Pol PP Meydi Rengkuan, Camat Kawangkoan Utara Ir Fabian Mendur, Lurah Talikuran Utara Jhon Anis. Dalam kesempatan tersebut Bupati Minahasa ROR juga melantik Tim Gugus Tugas Kampung Tangguh Covid 19 kelurahan Talikuran Utara. (rom)