TONDANO, identitasnews.id – Bupati Minahasa Dr Ir Royke Octavian Roring M.Si (ROR) mengikuti kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan Implementasi Kota Cerdas (Smart City) tahun 2021 bagi 48 Kabupaten/Kota di Kawasan Pariwisata Prioritas Nasional dan Kawasan Ibu Kota Negara Baru yang dipilih dan ditetapkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, pada Kamis, (20/5/2021) siang secara virtual.
Penandatangan kesepakatan dilakukan oleh Bupati Minahasa Royke Octavian Roring dengan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan di hadapan Menteri Kominfo Johnny G Plate ini, turut disaksikan dan Direktur LAIP Ditjen Aptika Bambang Dwi Anggono dan para Bupati/Walikota lainnya. Sedangkan Bupati ROR didampingi oleh Asisten II Sekdakab Minahasa Ir Wenny Talumewo MSi, Kepala Dinas Kominfo Minahasa Agustivo Tumundo SE MSi, Kabid E-Gobernment Diskomifo Gogen Ngantung SE dan jajaran serta personil R3D Minahasa Command Centre.
Dalam sambutannya, Menteri Kominfo Johnny G Plate mengatakan bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kementerian Kominfo dengan Kepala Daerah dari 48 Kota/Kabupaten di Kawasan Pariwisata Prioritas dan Ibu Kota Negara Baru ini merupakan titik tolak penting bagi perluasan inisiasi Kota Cerdas (Smart City) dan juga untuk pengembangan sektor pemerintahan digital Indonesia.
“Sejak tahun 2017, Kementerian Kominfo bersama dengan beberapa Kementerian dan Lembaga terkait lainnya telah menginisiasikan Gerakan Menuju Smart City di 100 Kabupaten/Kota. Saat ini, program tersebut telah memasuki masa evaluasi. Tahun ini, kami melanjutkan inisiasi Gerakan Menuju Smart City tersebut dengan memperluas pendampingan pengembangan Kota Cerdas di kawasan pariwisata prioritas nasional dan kawasan ibu kota negara baru, yang tentunya perlu kita sukseskan bersama” kata Menteri.
Lanjut Menteri, program ini menekankan pada 6 pilar utama Smart City yaitu Smart Governance, Smart Branding, Smart Economy, Smart Living, Smart Society, dan Smart Environment. Perluasan Gerakan Menuju Smart City ini akan semakin meneguhkan kebangkitan sektor digital Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, sektor informatika dan komunikasi kembali tercatat sebagai sektor dengan pertumbuhan tertinggi hingga 8,72% year-on-year di Kuartal Pertama 2021 ini, setelah di tahun 2020 lalu mengalami pertumbuhan hingga dua digit pada 10,58% cumulative-to-cumulative. Pandemi COVID-19 juga semakin meningkatkan penggunaan solusi berbasis digital untuk melakukan aktivitas sehari-hari, mulai dari bekerja, belajar, hingga mengakses layanan publik.
Ditambahkan Menteri, Akselerasi Transformasi Digital juga akan meningkatkan relevansi untuk mengembangkan Kota Cerdas berbasis digital di Indonesia.
“Kementerian Bappenas pernah memprediksi bahwa pada tahun 2045, 67% atau sekitar 213 juta penduduk Indonesia akan tinggal di wilayah perkotaan. Urbanisasi ini juga diikuti dengan peningkatkan penetrasi internet di Indonesia, yang saat ini sudah mencapai 73,7% atau menjangkau 196,7 juta penduduk. Kepemilikan smartphone pada penduduk usia produktif 16-64 tahun di Indonesia juga terus meningkat hingga 98,2%.
Tingginya penduduk perkotaan dan juga perkembangan penduduk yang semakin “digital native” akan memperkuat kebutuhan bagi Pemerintah Kabupaten/Kota untuk memberikan pelayanan maksimal, efisien, dan mutakhir” urai Menteri.
Dikatakan Menteri, di titik ini, Gerakan Menuju Smart City hadir untuk memberikan panduan bagi pemerintah daerah dalam mengoptimalisasikan penggunaan teknologi untuk meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat. Digitalisasi akan mempercepat proses, mengefisiensikan pekerjaan, dan memaksimalkan layanan, yang berujung pada meningkatnya kepuasan masyarakat akan pelayanan pemerintah.
“Kesuksesan Gerakan Menuju Smart City ini amat bergantung pada kolaborasi dan sinergi yang dilakukan antar institusi pemerintah yang ada di dalamnya, baik itu instansi Pemerintah di pusat maupun di daerah.
[19.41, 20/5/2021] Rommy Rompas 2: Di dalam Gerakan Menuju Smart City, Kementerian Kominfo dibantu oleh Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara- Reformasi Birokrasi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian PPN/Bappenas, serta Kantor Staf Presiden, bersama jajaran akademisi dan praktisi profesional. Seluruh instansi ini memiliki peran masing-masing untuk turut mendampingi serta memberikan asistensi bagi jajaran Pemerintah Daerah di 48 Kabupaten dan Kota dalam transformasinya menjadi Kota Cerdas berbasis digital” ungkap Menteri.
Lanjut Menteri, Penandatanganan Nota Kesepahaman hari ini menjadi langkah baik dan konkret untuk menjamin kolaborasi lintas sektor ini dapat berlangsung dengan baik, terutama untuk memastikan implementasi masterplan atau Rencana induk Kota Cerdas di masing-masing wilayah berjalan cepat.
“Karenanya, dalam semangat Hari Kebangkitan Nasional ke-113 hari ini, mari kita bersama kawal kebangkitan digital Indonesia melalui Gerakan Menuju Smart City dan Gerakan Literasi Digital Nasional, untuk menyongsong Indonesia yang semakin tangguh, semakin terkoneksi, semakin digital, semakin maju” tutup Menteri.
Sementara Bupati Minahasa Royke Ocktavian Roring menyampaikan rasa syukur atas terpilihnya Kabupaten Minahasa dalam Program Smart City tahun 2021 ini.
“Dari Sulawesi Utara yang terpilih Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Minahasa Utara. Selanjutnya pihak Kementerian Kominfo akan melakukan pendampingan dalam penyusunan master plan serta mendukung upaya Pemkab Minahasa dalam program Smart City ini” ungkap Bupati Roring yang dalan momentum Harkitnas 2021 ini telah diwisuda dalam gelar profesi Insinyur Profesi Utama (IPU) pada Program Studi Profesi Insinyur Universitas Sam Ratulangi Manado dengan predikat Cum laude. (rom)