TONDANO, identitasnews.id – Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si IPU Asean Eng, Menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Minahasa tentang RDTR Kawasan Sekitar Danau Tondano di Ritz-Carlton Jakarta, Pacific Place Hotel. Senin (24/7/2024).
Rapat ini dipimpin oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Ir. Gabriel Triwibawa, M. Eng. Sc.
Bupati Royke O Roring saat menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Minahasa.
Dalam Rapat tersebut Bupati Minahasa Memaparkan, RDTR ini akan menjadi acuan dalam perencanaan Dan perizinan pemanfaatan Ruang di 8 kecamatan, seluas 12,933 Ha yang meliputi Kota Tondano dan wilayah keliling danau Tondano kemudian Penetapan RDTR dapat memicu dan memberikan kemudahan serta kepastian investasi tanpa mengabaikan aspek keberlanjutan danau Tondano untuk kesejahteraan rakyat Minahasa.
“Pemkab Minahasa sangat berharap lewat RDTR Kawasan Danau Tondano akan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar danau Tondano dan menjadikan kawasan ini sebagai salah satu prospek pembangunan daerah yang diminati oleh para investor,” tutur Bupati.
Turut hadir pula dalam kegiatan ini, Ketua Dewan DPRD Kabupaten Minahasa Glady Kandouw SE, Sekda Minahasa Dr Lynda Deisye Watania, MM, MSI, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kadis PUPR, Kadis Pertanian, Sekretaris Dewan, Kabag Hukum, serta Staf Khusus Bupati bidang Investasi.(rom)