TONDANO, identitasnews.id – Bupati Minahasa Dr Ir Royke O Roring M.Si, memberikan warning keras kepada para pejabat di jajaran Pemkab Minahasa untuk tidak keluar daerah selama ada proses pemeriksaan dari Badan Perwakilan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara, dalam rangka pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LPDK) 2021.
Hal tersebut ditegaskan Bupati ROR sapaan akrabnya saat menerima tim BPK RI yang diketuai Arther Rysan dalam entry meeting Bupati juga ikut menyampaikan selamat datang kepada tim.
” Semua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Minahasa dan para bendahara dapat memperlancar pemeriksaan yang sudah akan mulai dilakukan tim ,” ujar Bupati, Rabu (9/01/2022). (rom)