SANGIHE,identitasnews.id – Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana, SE, ME dalam kegiatan High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (HLM-TPID) Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2020 telah mencanangkan program Sangihe GO Digital bertempat di Pasar Tona Kecamatan Tahuna Timur, Kamis (13/8)
Sangihe Go Digital akan mulai dioperasikan terkait dengan transaksi yang ada di Pasar Tani dan Nelayan (PasTaNe), dimana mulai diberlakukan pembayaran secara non tunai dan pasar online.
Menariknya Sangihe Go Digital mendapat dukungan dari Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara yang dibuktikan dengan kehadiran Kepala Perwakilan Arbonas Hutabarat dalam kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Arbonas Hutabarat sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana, SE, ME yang berinovasi di tengah-tengah pandemi Covid – 19 dengan berpikir kreatif untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Langkah yang harus di ambil adalah, melakukan transaksi elektronik di UMKM, seperti yang Pemerintah Daerah lakukan saat ini, karena data yang ada pada bulan Februari Maret 2020, jumlah pedagang di Sulawesi Utara waktu belum covid 19, 17000 di 15 Kabupaten Kota di Sulut, namun pada hari ini dari 17000 sudah menjadi 25922 termasuk pedagang yang ada di PastTanNe ini,” jelas Hutabarat.
“Ini luar biasa, tidak semua daerah bisa seperti ini, sehingga ada 4 K tujuan kami pertama, ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi, dan yang terakhir koordinasi dan komunikasi yang efektif, dan semua ini sudah ada di Sangihe luar biasa Pemerintah Daerah yang benar-benar bekerja,” beber Hutabarat.
Sementara Bupati Jabes Gaghana, semangat dari PasTaNe ini terinspirasi ketika kami keliling dari kebun-kebun dari desa ke desa menyerap aspirasi para petani keluhan mereka bahwa mereka bekerja dengan maksimal menghasilkan produk yang banyak tapi tidak mendapatkan uang yang maksimal karena disparitas harga dari petani sampai di pedagang terlalu jauh dan itu dinikmati oleh para pedagang yang pengumpul yang ada di pasar induk.
Lebih lanjut Bupati mengatakan bahwa pasar tani dan nelayan (PasTaNe), tujuannya adalah memutus mata rantai terhadap penguasaan barang dari petani ke pasar sehingga petani langsung bawa ke pasar dan langsung transaksi dengan pembeli sehingga gerakan dari pedagang besar ini yang menghimpun penghimpunan ini tidak lagi bergerak di pasar, kata Gaghana.(tr-01/ker)