Bupati Warning Kumtua Harus Salurkan BLT Tepat Sasaran

AMURANG-  Bupati Minahasa Selatan Franky D Wongkar mewanti-wanti  para Hukum Tua (Kumtua) agar dalam penyaluran  dana Bantuan Langsung Tunai  (BLT) yang dikucurkan pemerintah  lewat dana desa (Dandes)  harus diberikan tepat sasaran.

“Dana BLT sebesar Rp300 ribu  harus diberikan pada keluarga penerima manfaat yang benar-benar layak menerima,” ujar Bupati  dalam satu kesempatan bersama para penjabat hukum tua se-Minsel, baru-baru ini.

Dikatakan Wongkar, para penerima BTL ini harus diverifikasi, dan ditetapkan dalam musyawarah desa. Dimana penyaluran BLT ini ada banyak keluhan terjadi di masyarakat.

“Karena itu saya mengingatkan kembali baik kepada hukum tua, camat dan instansi terkait supaya melakukan evaluasi penerima BLT tersebut,” ujar Wongkar lagi dengan suara lantang.

Dalam penyaluran BLT ini lanjut Wongkar, pemerintah memiliki tujuan penting bagi masyarakat yang terdampak pandemi covis-19. “Pemerintah terus berharap BLT ini diberikan pada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” jelasnya.

Diketahui untuk Dana Desa (Dandes) tahap awal sudah dikucurkan. Meski penyaluran tahap awal ini diberikan pada 10 desa yang sudah dinyatakan memenuhi syarat untuk menerimanya. Sementara ratusan desa lainnya belum dilakukan pemerintah lantaran belum memenuhi syarat, baik dari segi pertanggung jawaban keuangan penggunaan Dandes dan ADD tahun sebelumnya. (rek/red)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *