KAWANGKOAN, identitasnews.id – Camat Kawangkoan Utara Fabian Mendur S.Pt MM, Kamis, (19/5/2022), menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 114 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)di desa Kiawa Dua Timur yang bertempat di BPU Kiawa Dua Timur. Dalam kesempatan itu Mendur, mengingatkan berbagai kewajiban yang wajib di laksanakan oleh masyarakat, apalagi mereka yang menerima bantuan dari pemerintah termasuk BLT.
Selain itu, juga berharap kepada masyarakat agar menerapkan pola hidup sehat berhubung Covid 19 masih ada, juga maraknya penyebaran Hepatitis Akut.
” Meski ada kelonggaran seperti yang sudah disampaikan oleh Presiden RI, namun kita tetap memakai masker di dalam ruangan, jika batuk gunakan masker, ditempat keramaian tetap gunakan masker,” tutur Mendur.
Hal lain yang diungkapkan Camat adalah terkait dengan pelaksanaan Pilhut di Kiawa 2 Utara, Dia menegaskan kita sebagai wajib pilih memiliki hak untuk memilih, pemerintah tidak memiliki hak untuk mengintervensi apalagi mengarahkan untuk memilih calon tertentu.
” Termasuk dengan menonaktifkan Hukum Tua Hentje Walukow dan mengangkat Plh Hukum Tua Frangky Piri yang adalah Sekdes Kiawa 2 Timur,” tuturnya.
Dia berpesan agar bantuan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya sesuai dengan tujuan pemberian bantuan ini. Dan yang paling penting adalah kesedian masyarakat untuk tetap mendukung semua program pemerintah baik di skala nasional, daerah, kecamatan bahkan di desa.
” Semua bisa dievaluasi termasuk penerima bantuan apalagi mereka yang jelas-jelas tidak mendukung program-program pemerintah ,” pungkasnya.
Sementara Frangky Piri, Plh Hukum Tua desa Kiawa 2 Timur, mengatakan bahwa sesuai arahan dari Kementerian Keuangan Dana Desa didalamnya bantuan BLT bisa dianggarkan 40 persen dari total anggaran Dana Desa yang tersedia, dan ternyata kita telah melebihi dari aturan tersebut.
Kemudian untuk jumlah penerima manfaat BLT ini bertambah dari penerima BST, oleh karena program ini tidak lagi berjalan.
” Penerima bantuan ini telah di usulkan dan ditetapkan lewat Musyawarah di desa dan lewat usulan kepala jaga ,” tuturnya.
Sedangkan untuk penerima bantuan lain diluarkan BLT akan dikoordinasikan ke Dinas PMD dan Dinas Sosial apakah bantuan ini akan berlanjut. Kemudian untuk prgoram fisik masih akan dikoordinasikan dengan dinas PMD.
” Bagi penerima BLT, mohon bantuan digunakan dengan baik. Selain itu diharapkan untuk selalu mendukung program pemerintah ,” pungkas Piri. (rom)