Camat Pandey Serahkan BLT di Desa Tompaso Dua

TOMPASO, identitasnews.id – Camat Tompaso Barat Stevry Pandey ST MAP, menyerahkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada 150 penerima manfaat di Desa Tompaso Dua kecamatan Tompaso Barat, Rabu (31/7/2021).

Diketahui bahwa penyerahan BLT kali ini merupakan bantuan tahap ke 4 bagi masyarakat desa Tompaso Dua.

Dihadapan penerima manfaat, Pandey meminta agar bantuan ini benar-benar dimanfatkan untuk memenuhi kebutuhan sebagaimana yang di tentukan dalam ketentuan BLT.

Selain itu Pandey juga mengingatkan tentang kewajiban sebagai masyarakat atas program pemerintah yang harus di patuhi terutama bagi penerima manfaat baik BLT, BST, PKH maupun bantuan lainnya.

“Jangan hanya cuma mau menerima hak, tapi soal kewajiban tidak mau dipatuhi. Ingat, bantuan ini bisa berpindah ke tangan orang lain, jika ternyata sebagai penerima bantuan tidak menyadari kewajiban , ” terang Pandey.

Lanjutnya Tompaso Barat kini berada dalam zona kuning Covid 19. Artinya dibutuhkan kewaspadaan serta kehati-hatian seluruh masyarakat agar senantiasa taat dan patuh pada protokol kesehatan Covid 19 yakni 5 M.

” Didalamnya kewajiban seluruh masyarakat mulai umur 12 tahun hingga orang dewasa untuk divaksin. Jika ternyata belum divaksin maka tidak bisa menerima bantuan apapun. Bahkan untuk pengurusan berbagai dokumen apapun masyarakat wajib melampirkan surat keterangan telah divaksin , ” terang Pandey.

” Vaksin Covid 19 diberikan untuk membentuk imunitas atau kekebalan tubuh agar tidak mudah terserang Covid 19. Demi kesehatan dan keselamatan bersama, “paparnya.

Pandey juga meminta agar seluruh lapisan masyarakat mematuhi PPKM Mikro yang tengah digalakkan pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19. (rom)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *