TOMBARIRI, identitasnews.id – Camat Tombariri Timur Jimmy S Polii ST, meminta kepada seluruh perangkat desa yang ada di Kecamatan Tombariri Timur agar jangan jemuh-jemuh dalam melaksanakan tugas dan tanggung-jawab sebagaimana yang menjadi tugas dan kewajiban selaku perangkat desa.
Menurutnya tugas untuk menagih pajak bumi dan bangunan (PBB), juga menjadi kewajiban para perangkat desa.
” Karena itu diingatkan kepada seluruh perangkat desa agar jangan jemuh-jemuh untuk menagih PBB ke wajib pajak yakni masyarakat,” tuturnya.
Lanjut Polii, PBB merupakan kewajiban yang harus di selesaikan oleh semua wajib pajak. Sebab lewat PBB kita bisa menikmati pembangunan baik infrastrukur maupun pembangunan lainnya terutama peningkatakan kesejahteraan masyarakat.
” Harus dipahami bahwa PBB merupakan salah satu sumber pemasukan Negera. Dan lewat PBB kita bisa menikmati adanya pembangunan dan peningkatakan kesejahteraan masyarakat. Hal ini tentu harus terus di sampai-sampaikan kepada masyarakat agar masyarakat tidak jemuh-jemuh untuk membayar kewajiban mereka yakni PBB,” terang Camat.
Karena itu Polii meminta kepada seluruh perangkat agar terus melaksanakan tugas ini dengan penuh semangat mengingat jatuh tempoh pelunasan PBB yakni tanggal 31 Oktober 2024. (rom)