Caroll Senduk Jadi Saksi Pernikahan Zefanya dan dr Arischa

TOMOHON, identitasnews.id-Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH menjadi saksi pernikahan sekaligus melakukan pencatatan pernikahan Zefanya Toar Lala S Ked & dr Arischa Rompis yang membentuk Keluarga Lala Rompis.

Pemberkatan dilaksanakan di Gedung gereja GMIM Kakaskasen Eben Heazer, dipimpin Pdt Jeffry Saisab MTh selaku Wasek bidang BIPRA & Lansia Sinode GMIM, jumat (14/10/2022).

Keluarga yang bersyukur,Keluarga mempelai laki laki, keluarga Lala Rempas dan mempelai wanita Keluarga Rompis Palendeng, dan sebagai saksi wanita Pdt Dr Hendry Runtuwene STh MSi.

Walikota Tomohon mengatakan atas nama pemerintah dan masyarakat Kota Tomohon menyampaikan selamat kepada kedua mempelai, selamat berumah tangga, selamat menempuh hidup baru.

“Dengan terbentuknya keluarga yang baru, Walikota mengajak untuk bersama-sama menopang sekaligus turut mensukseskan berbagai program pemerintah. Tunjukanlah sikap dan perilaku yang baik ditengah jemaat dan masyarakat, dan kiranya Tuhan Yang Maha Kuasa terus memberkati kita semua,” ucap walikota.

Turut hadir dalam pemberkatan dan menyaksikan proses pencatatan, Ketua TP PKK Kota Tomohon Pnt Ny drg Jeand’arc Senduk Karundeng.(Echa)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *