Cegah Pandemi Covid, Minsel Terapkan PPKM Mikro

Kesiapan di desa-desa dalam menerapkan PPKM Mikro. Nampak salah satu desa di Kecamatan Tenga sudah menerapkan PPKM Mikro.

 

 

 

AMURANG- Kondisi penyebaran Covid-19 di Minsel makin hari makin menurun. Meskipun demikian, masyarakat diminta untuk tidak terlena atau berpuas diri. “Masyarakat harus tetap waspada, pemerintah mulai di desa, kelurahan, kecamatan sampai kabupaten harus siaga,” ujar Bupati Minsel Franky D Wongkar, baru-baru ini.

Menurut Wongkar, meski angka penyebaran sudah turun namun semua aparat pemerintah harus terus menjalankan tugas mengingatkan masyarakat. Apalagi dalam penerapan protokol kesehatan (Prokes). Menerapkan 5 M, yaitu sering mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menghindari kerumunan dan mobilisasi artinya jangan sering keluar rumah jika memang tidak perlu.

Makanya untuk lebih menekan penyebaran covid-19, pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. “Pemerintah telah mengeluarkan surat edaran (SE) tentang penerapan PPKM Mikro,” tegasnya.

Lebih jauh dikatakan, penerapan PPKM Mikro harus benar-benar dilakukan oleh semua aparat pemerintah. “Saya berharap, perintah di desa sebagai ujung tombak pelaksanaan kegiatan di masyarakat, para hukum tua diminta untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait penanganan covid-19,” perintah Wongkar.

Pemberlakukan SE itu pula Wongkar menginstruksikan kepada instansi terkait untuk meneruskan kepada semua hukum tua, lurah, camat di seluruh Minsel. Jika ada yang tak mau menindaklanjuti hal ini, Wongkar berjanji akan memberikan tindakan tegas. (red)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *