Minut, identitasnews.id- Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), pemerintah desa (pemdes) Kahuku, Kecamatan Likupang Timur (Liktim) melakukan Penyemprotan disfektan di seluruh wilayah pemukiman desa Kahuku, Sabtu (31/07/21).
Peyemprotan Ini di pimpin langsung Hukum Tua Desa Kahuku, Immanuel M Tinungki bersama perangkat desa Kahuku. Penyemprotan langsung di lakukan dan di awali dari kantor desa, disetiap Gereja, dan di rumah-rumah warga setempat.
Kepada Media ini, Hukum Tua Tinungki yang didampingi Sekdes Stenly Misa dan Bendahara Nolla Vita Lalolorang mengatakan, penyemprotan ini merupakan program pemerintah pusat melalu 8 persen anggaran Covid-19 untuk dipergunakan dimasa Pandemi Covid-19 saat ini.
“Dengan penyemprotan Disinfektan ini guna memutus mata rantai penyebaran covid-19. Ini juga Agar desa kahuku terhindar dari Covid-19 ini.
Saya juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan, dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan. Mari kita berdoa bersama agar pandemi Covid-19 ini segera berakhir dan Kita bisa hidup normal kembali,”tutupnya. (willy)