Cukup Lengkapi Dokumen, KPU Kota Tomohon Terima Pendaftaran Pantarlih

Tomohon identitasnews.id-KPU Tomohon membuka pendaftaran calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024, Kamis (13/06-2024).

Hal ini dijelaskan oleh Ketua KPU Tomohon Albertien GV Pijoh. bagi warga yang ingin ikut mensukseskan pelaksanaan Pilkada di Kota Tomohon 2024, kami mengundang untuk segera memenuhi kualifikasi sebagai proses pendaftaran menjadi Pantarlih.

“Bagi warga yang berminat agar segera lengkapi dokumen untuk pendaftaran. Perekrutan Pantarlih ini gratis jadi bila ada yang membawa bawa nama dari KPU dan meminta sejumlah uang agar segera dilaporkan ke pihaknya,” ucap Pijoh.

Menurutnya, KPU Tomohon membutuhkan Pantarlih sebagai bagian untuk membantu KPU kabupaten/kota, PPK, dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih, melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih, memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih, menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS, melaksanakan tugas lain yang diberikan KPU RI, KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, PPK dan PPS sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kelengkapan dokumen dapat disampaikan secara langsung kepada PPS Kelurahan setempat sejak 13-19 Juni 2024, dengan rincian waktu penerimaan pendaftaran 13 sampai 18 Juni,” tukasnya.(Echa)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *