Dalih Sumbangan Masjid, Oknum Lurah diduga Palak Pedagang Pasar

BOLMUT, IdentitasNews.Id – Seorang oknum Lurah di Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para pedagang pasar dengan alasan sumbangan pembangunan masjid.

Informasi yang dihimpun media ini dilokasi pada Sabtu (29/03) modus yang digunakan adalah meminta uang sebesar Rp 50.000 dari setiap pedagang yang berjualan di wilayah jalur 2 kelurahan Bintauna.

Menurut keterangan beberapa pedagang, uang sejumlah Rp. 50.000 itu dimintai langsung oleh Lurah Bintauna di lapak-lapak. Mereka merasa terpaksa memberikan uang tersebut karena khawatir izin berdagang mereka akan dipersulit jika menolak.

“Kami diberitahu bahwa ini adalah sumbangan sukarela untuk pembangunan masjid, tetapi jika kami tidak membayar, kami takut tidak diberi tempat berjual,” ujar salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu Lurah Bintauna saat di konfirmasi media ini melalui panggilan WhatsApp membenarkan adanya permintaan uang sejumlah Rp 50.000 kepada para pedagang pasar. Namun dirinya membantah jikalau itu dituding sebagai pungutan liar.

“Jadi bukan pungutan liar, ini penataan wilayah kelurahan, saya memberikan tempat kepada pedagang menggunakan fasilitas jalan kelurahan, dan terkait sumbangannya itu ke mesjid dan itu sudah kami laksanakan dari tahun lalu.
Dan pembuktianya itu pembangunan garasi (Masjid),” jelas Lurah.
(Fadlan)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *