SITARO,identitasnews.id – Cegah penyebaran Virus Corona, personil gabungan Koramil 1301-01/Tagulandang dan Polsek Tagulandang terus gencar melaksanakan penertiban penggunaan masker melalui Operasi Yustisi yang digelar di Jalan Kelurahan Bahoi – Balehumara Kecamatan Tagulandang, Selasa (3/11/2020).
Kegiatan seperti harus sering dilakukan guna lebih meningkatkan kesadaran masyarakat, disiplin menerapkan Protokol Kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, supaya dapat terhindar dari penyebaran virus Corona dan memutus mata rantai penyebarannya.
Masyarakat diberikan edukasi terkait pentingnya penggunaan masker pada masa New Normal atau adaptasi kebiasaan baru, serta penerapan Peraturan Pemerintah tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19.
“Operasi yustisi pemakaian masker ini sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona. Untuk itu, kita TNI Polri dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulau Sitaro terus meningkatkan sinergitas, dalam mendisiplinkan masyarakat sampai ke pelosok wilayah Kabupaten Kepulauan Sitaro ini, hingga masyarakat betul-betul paham dan mendukung Pemerintah dalam memerangi virus Corona, melalui disiplin Protokol Kesehatan yaitu Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun atau membawa handsanitizer dan jaga jarak,” tegas Dandim 1301/Sangihe Letkol Inf Rachmat Christanto, S.I.P.
Kami juga prihatin sampai saat ini masih banyak di jumpai warga yang tidak memakai masker, sanksi atau tindakan ringan diberikan sebagai efek jera, agar merasa malu bila melanggar lagi. Terajak untuk masyarakat mari bersama-sama berperan dalam memutus mata rantai penyebaran Virus ini dengan mematuhi Protokol Kesehatan Covid 19. pungkas Dandim. (jl/ker)