SANGIHE,identitasnews.id – Kodim 1301/Sangihe melaksanakan kegiatan Korp Raport 13 Prajurit Bintara dan Tamtama, yang terhitung tanggal 1 April 2021. Kegiatan berlangsung di Aula Santiago Kodim 1301/Sangihe, Jl. Tatehe Kelurahan Bungalawang Kecamatan Tahuna, Senin (05/04/2021).
Kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi yang di terima oleh Prajurit TNI AD, merupakan sebuah kehormatan dan penghargaan atas kinerja serta pengabdian yang baik dalam pelaksanaan tugas. Kenaikan pangkat bukan berarti menurunkan kinerja prajurit, akan tetapi tanggung jawab yang harus di emban lebih besar kepada Satuan, Bangsa dan Negara. Dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari, Prajurit TNI dituntut mempunyai wawasan luas yang mengedepankan kebijakan guna mengarah pada keberhasilan tugas pokoknya sebagai Prajurit.
Dandim 1301/Sangihe Letkol Inf Rachmat Christanto, S.I.P dalam kesempatan tersebut menerangkan, “Sampai saat ini Pandemi Covid – 19 belum berakhir, sehingga pelaksanaan Upacara Korp Raport di lakukan secara terbatas dan sederhana dengan tetap menerapkan prosedur Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Virus tersebut,”
“Saya mengucapkan selamat kepada Prajurit Kodim 1301/Sangihe yang memperoleh kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari sebelumnya, ini merupakan suatu kehormatan dan penghargaan atas dedikasi yang telah di tunjukan, melalui penilaian oleh satuan kepada prajurit yang pantas untuk di usulkan kenaikan pangkat,” kata Dandim.
“Harus kita ketahui bersama bahwa kenaikan pangkat bukanlah hak atau hadiah, akan tetapi suatu prestasi yang dilakukan oleh prajurit itu sendiri sehingga bisa tepat waktu untuk naik pangkat, di harapkan dengan bertambahnya pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat lama akan meningkatkan motivasi kerja yang lebih baik dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai prajurit,” lanjutnya.
Bagi anggota yang belum waktunya di usulkan naik pangkat, agar tidak membuat pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarganya sehingga menghambat kenaikan pangka, pungkasnya.(jl)