Danny Iroth Ikuti Peningkatan Kapasitas Hukum Tua se Minahasa

KAWANGKOAN, identitasnews.id – Hukum Tua Desa Kanonang Lima Kecamatan Kawangkoan Barat Drs Danny Iroth, selama tiga (3) hari mulai Kamis – Sabtu (10-12/11/2022), mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Hukum Tua tingkat Kabupaten Minahasa di Hotel Mercure Minahasa. Kegiatan yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) kabupaten Minahasa bertujuan untuk meningkatkan kualitas kinerja sebagai Hukum Tua.

Danny Iroth menjelaskan kegiatan ini sangat penting dalam rangkah memastikan seluruh tanggung-jawab dilakukan dengan baik dan benar berdasarkan aturan yang berlaku.

” Peningkatan Kapasitas Hukum Tua bertujuan agar dalam melaksanakan tugas selaku Hukum Tua selalu berpatokan dan berpedoman pada aturan serta ketentuan yang berlaku,” paparnya.

Kegiatan Peningkatan Kapasitas Hukum Tua dititikberatkan pada cara kerja Hukum Tua dalam melakukan tugas, dengan berupaya melakukan terobosan dan inovasi baru dalam rangkah peningkatan pelayanan kepada masyarakat, serta kemampuan Hukum Tua dalam menjalankan ketentuan serta peraturan terutama dalam hal pengelolaan bantuan dan dana desa serta alokasi dana desa.

” Penting bagi kami selaku Hukum Tua untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat lewat upaya serta inovasi guna mempercepat pelayanan namun tepat. Selain itu Hukum Tua dalam melaksanakan tugas tetap mengingat bahwa semua proses harus berpatokan pada peraturan apalagi terkait dengan pengelolaan bantuan, agar terhindar dari persoalan hukum ,” paparnya.

Tampil sebagai nara sumber diantaranya Sekda Minahasa Frits Muntu S.Sos, Kepala Dinas PMD Jefry Tangkulung SH, Perwakilan Polres Minahasa, Perwakilan Kejaksaan Negeri Minahasa. (rom)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *