SONDER, identitasnews.id – Kepala Seksi PMD Kecamatan Sonder Rommy Dapu, mewakili Camat Sonder saat menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) penetapan kelaurga penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2025.
Dalam sambutannya, Dapu meminta kepada Musdes untuk teliti dalam menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan ini. Karena itu demi menjaga dan menjamin kebenaran dalam penentuan penerima, Dapu berharap mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
” Saya berharap semuanya harus sesuai dengan aturan dan ketentuan. Jangan sampai ada yang terlewati yan sebenarnya lebih layak mendapatkan bantuan ini,” harap Dapu.
Dikatakan Dapu, bantuan langsung tunai merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang layak dan patut dibantu. Dengan harapan setelah mendapat bantuan ini, maka kesejelahteraan masyarakat bisa diwujudkan lewat bantuan ini.
Sekali lagi, lanjut Dapu, pesan Pak Camat Sonder pemberian bantuan ini harus benar-benar tepat sasaran. Keluarga penerima adalah mereka yang berada di taraf miskin ekstrim.
” Bantuan ini yang paling penting dan utama harus tepat sasaran. Penerima adalah mereka yang benar-benar layak dibantu,” pungkasnya, Selasa (4/2/2025).
Hukum Tua Tounelet Satu Betfirn Tenda mengatakan pihaknya dalam menentukan penerima BLT selalu mengacu pada aturan yang berlaku, hal ini dilakukan agar tidak ada protes dari masyarakat.
” Intinya kami selalu menempatkan aturan dalam melahirkan sebuah keputusan. Dan kami sangat yakin bahwa penerima bantuan ini telah sesuai dengan aturan dan ketentuan,” tuturnya.
Hadir dalam Musdes ini para pimpinan lembaga-lembaga desa. (rom)