MINAHASA, Pemerintah Desa Sea Satu, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Senin 2 Desember 2024 melaksanakan peningkatan pembangunan jalan paving di wilayah Jaga 06. Pembangunan ini didanai dari Dana Desa (DD) tahun 2024 dengan total anggaran Tahap I dan II sebesar Rp. 280.366.900 Proyek tahap II ini mencakup pembangunan jalan jaga VII sepanjang 30 meter dengan lebar 3.5 meter dan jaga VIII sepanjang 40 meter dengan lebar 3.0 meter.
Kepala Desa Sea Satu, Nevie R Oroh, menyatakan bahwa pembangunan jalan paving ini merupakan salah satu program prioritas infrastruktur desa pada tahun 2024.
“Perbaikan jalan ini sangat penting untuk memperlancar arus lalu lintas, baik bagi warga desa maupun kendaraan yang melintas di kawasan tersebut. Kami berharap dengan adanya jalan paving ini, mobilitas masyarakat akan semakin mudah, terutama saat musim hujan,” ujarnya Senin (2/12/2024).
Proses pembangunan juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat setempat. Warga desa juga dilibatkan dalam pengawasan proyek agar berjalan sesuai dengan rencana dan anggaran yang telah ditetapkan.
Pemerintah Desa Sea Satu berkomitmen untuk menjaga transparansi dalam penggunaan anggaran Dana Desa.
Sementara itu, ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Sea Satu, Chandra Tubagus menambahkan bahwa pembangunan jalan paving ini merupakan langkah mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Desa Sea Satu.
Ia juga menambahkan bahwa dengan adanya peningkatan infrastruktur pavingisasi jalan ini, dapat meningkatkan kenyamanan dan kesejahteraan masyarakat setempat, sekaligus mendorong kemajuan perekonomian desa. (lengkong)