BOLTIM, identitasnews.id–Sesuai Pantauan dari Sejumlah Wartawan bahwa, Desa Lanut sejak dahulu sudah jadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Sehingga Menjadi Peningkatan ijin Pertambangan WPR
Dalam Konsensi Wilayah izin Usaha Pertambangan/Operasi Produksi (WIUP.OP) Dalam Pengangkutan dan Penjualan yang selanjutnya di Sebut IUP Operasi Produksi Khusus.
Koperasi Unit Desa (KUD) Nomontang Didirikan Pada Tanggal 19 Desember 1988 dengan Nomor,2444/BH/V Oleh kementrian, Kemudian pada bulan November 2011 di Resmikan keafsahan oleh pihak Pemerintah daerah Bolaang Mongondow Timur,”Ucap ketua KUD.
“Menurut ketua KUD Nomontang Rival Mumek kepada Media bahwa, KUD Nomontang ketika melakukan Operasi dengan pihak pengusaha- pengusaha tentunya, harus melalui Regulasi ketentuan aturan yang ada,”Ujar ketua KUD Nomontang.
Begitu juga Lahan yang masuk dalam konsensi Wilayah izin Usaha Pertambangan (WIUP) Oleh pihak KUD Nomontang, Seluas kisaran 215 Ha, yang masuk dalam pengawasan
KUD Nomontang.
“Adapun terkait dengan proses dalam Pekerjaan di tiap-tiap Pemilik Lahan bersama Pengusaha Diharuskan mengikuti atas ketentuan-ketentuan prosedur dari KUD Nomontang,” Terang ketua KUD Nomontang Rival Mumek.
Kemudian KUD Nomontang sampai saat ini,selalu mengacu pada proses jalannya Aturan-aturan yang ada.
Tentunya bagi pengusaha-pengusaha Tambang yang ada, sebelum lakukan pekerjaan pihak KUD Nomontang adakan komidmand Atas Aturan di Sesuaikan dengan petunjuk tehknis.
Begitu juga untuk di tahun 2023 saat ini KUD Nomontang lebih ketat lagi atas jalannya Aturan-aturan didalam melaksanakan pekerjaan yang ada.
“Administrasi untuk di Desa Lanut Sudah Berkoordinasi dengan kepala desa mulai awal di tahun 2023 berjalan ini,” Tutur ketua KUD Nomontang Rival Mumek.
“Saya berharap kepada pihak pengusaha -pengusaha yang Bekerja sama dengan KUD Nomontang agar di tahun 2023 saat ini, bisa bekerja dengan baik mengikuti Aturan-aturan yang ada, Sesuai Regulasi Aturan Tehknis dari KUD Nomontang demi untuk kepentingan kita bersama- Sama,”Tutup ketua KUD Nomontang yang baru Rivai Mumek.
(Thamrin Bahar)