TOMBARIRI, identitasnews.id – Hukum Tua Desa Lolah Kecamatan Tombariri Timur Gofriet Leyley, membuka kegiatan Pendataan Indeks Desa Membangun (IDM) berbasis SDGS dan Profil Desa Lolah di kantor Hukum Tua, Jumat (26/05/2023).
Dikatakan Leyley, kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pemutahiran data baik sebagai pengguna dana desa , dan sebagai informasi dan perencanaan desa terkait potensi dan permasalahan di desa.
“Pendataan dimulai dari individu, keluarga dan kondisi jaga. Ini dimaksudkan agar kita mendapatkan data yang terbaru dan valid dan terkoneksi dengan SID ,” tuturnya.
Adapun metode pendataan ini, dimana petugas yang merupakan perangkat desa kepala jaga dan pembantu, bertanya langsung ke masyarakat , dan tidak menerka dari jauh agar data yang diperoleh sesuai dengan kenyataan.
” Kegiatan ini disiapkan anggaran yang memang sudah tertata dalam APBDes. Nantinya terkait pendataan ini, Hukum Tua melakukan penetapan dan diberita acarakan dalam sebuah pertemuan resmi ,” terangnya.
Leyley, menambahkan SDGs Desa adalah upaya terpadu Pembangunan Desa untuk percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan. SDGs Desa merupakan upaya terpadu yang dihadirkan sebagai alternatif aksi percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di tingkat Desa.
Untuk profil, lanjutnya Leyley, Profil Desa adalah gambaran menyeluruh tentang karakter desa yang meliputi data dasar keluarga, potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, kelembagaan, prasarana dan sarana serta perkembangan kemajuan dan permasalahan yang dihadapi desa.
” Keberadaan profil desa dianggap penting karena memberi gambaran menyeluruh tentang karakter desa yang meliputi data dasar keluarga, potensi SDA dan SDM, kelembagaan, prasarana dan sarana, serta perkembangan kemajuan dan permasalahan yang dihadapi desa,” tegasnya.
Tampil sebagai pemateri diantaranya pendamping desa, Sekdes dan Bendahara Desa Lolah. (rom)