LANGOWAN, identitasnews.id – Camat Langowan Utara Dra Yenny Palit SE, meminta kepada 97 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) di desa Toraget agar supaya bantuan yang diterima digunakan sesuai dengan ketentuan. Diketahui BLT DD di desa Toraget telah memasuki tahap ketiga, dan hari ini Kamis (17/6/2021), bantuan tersebut diterima para KPM.
Selain itu Palit berharap agar KPM senantiasa mendukung program pemerintah termasuk dengan taat dan patuh pada prokes Covid 19, serta siap menerima vaksin yang sedang digiat-giatkan oleh pemerintah sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid 19. Bukan itu saja banyak program pemerintah yang sedang dan sementara bahkan akan dilaksanakan yang butuh dukungan serta peran aktif dari seluruh lapisan masyarakat.
” Sebagai KPM wajib hukumnya untuk mendukung semua program pemerintah, jika tidak maka konsekwensinya adalah akan diganti nama lain sebagai penerima bantuan ini.
” Makanya hal ini tentu menjadi perhatian masyarakat selaku penerima bantuan. Bukan tidak mungkin akan diganti dengan nama lain jika kedapatan tidak mendukung program-program pemerintah , ” papar Palit.
Palit kemudian mengapresiasi kinerja Hukum Tua bersama perangkat Desa Toraget yang sangat perhatian bagi masyarakat, sebab sangat cepat melaksanakan penyaluran BLT DD tahun Anggaran 2021.
” Dibandingkan dengan desa-desa lain di Minahasa, desa Toraget termasuk sangat cepat penyaluran BLT DD hingga tahap ketiga. Nyatanya masih ada desa di Minahasa yang belum melakukan penyaluran BLT DD tahap pertama. Hal ini jelas menunjukkan bahwa Hukun Tua bersama perangkat selalu bersinergi dengan baik, kompak dan mengutamakan kepentingan masyarakat, imbasnya adalah masyarakat cepat menikmati bantuan ini, ” ujar Palit.
Penyaluran BLT DD tahap keempat di desa Toraget berjalan lancar dengan menerapkan prokes yang ketat. Masing-masing KPM menerima bantuan Rp. 300. 000, sama dengan tahap-tahap sebelumnya. (rom)