DEWAN PARIPURNAKAN PENETAPAN CAROL – WENNY  WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA TERPILIH

TOMOHON,identitasnews.id –  DPRD Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Terpilih Hasil Pilkada Serentak Tahun 2020 dan Pengumuman Usul Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah, SE. didampingi Wakil Ketua Drs. Johny Runtuwene dan Erens Kereh AMKL., bertempat di ruang sidang DPRD Kota Tomohon Senin 25 Januari 2021

Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan dalam sambutannya mengatakan pengesahan pengangkatan pasangan calon walikota dan wakil walikota terpilih dilakukan berdasarkan penetapan pasangan calon terpilih oleh kpu kota tomohon yang disampaikan oleh dprd kota tomohon kepada menteri melalui gubernur.

Pengesahan pengangkatan pasangan calon walikota dan wakil walikota terpilih dilakukan oleh menteri dalam waktu paling lama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak tanggal usul dan berkas diterima secara lengkap. dimana surat keputusan dprd selanjutnya akan disampaikan kepada mendagri melalui gubernur provinsi sulawesi utara untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan sebagai walikota dan wakil walikota tomohon periode 2021-2026.

Oleh karena itu dalam rapat paripurna ini dilaksanakan penandatanganan surat keputusan DPRD tentang pengumuman hasil penetapan pasangan calon walikota  dan wakil walikota kota tomohon terpilih tahun 2020.

Kami memberikan dukungan untuk proses yang masih berlanjut sesuai ketentuan pasal 160 dan 160a UU N0: 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU N0 1: tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU N0: 1 tahun 2014 tetang pemilihan gubernur bupati, walikota menjadi  UU, bahwa pengesahan  pengangkatan calon bupati dan wakil bupati serta pasangan calon walikota dan wakil walikota dilakukan berdasarkan penetapan pasangan calon terpilih oleh KPU kabupaten/kota yang disampaikan oleh DPRD kabupaten/kota kepada Mendagri melalui gubernur.

Hadir juga pada Rapat paripurna ini Walikota Terpilih Caroll Senduk, S,H. dan Wakil Walikota Terpilih Wenny Lumentut, S.E., Kajari Tomohon Immanuel Richendryhot, S.H., M.H., Wakapolres Tomohon Kompol  Agnes Turambi, SE, Danramil Tomohon Kapten Inf  Djuris Sahese, Penjabat Sekot Tomohon Dr. Juliana D. Karwur, M.Kes., M.Si., Ketua KPU Tomohon Haryanto Lasut bersama Komisioner KPU, Ketua Bawaslu Tomohon Deisy Soputan bersama Komisioner Bawaslu, Anggota DPRD Kota Tomohon dan Jajaran Pemkot Tomohon. (red/echa)

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *