KAWANGKOAN, identitasnews.id – Masa reses Anggota DPRD Minahasa, dimanfaatkan dengan baik oleh Anggota DPRD Minahasa Fraksi Partai Golkar Stvri J F Tenda untuk menemui masyarakat Kelurahan Sendangan Selatan Kecamatan Kawangkoan, Kamis (20/3/2025).
Menurut Tenda, reses kali ini memiliki kesan yang amat mendalam, setelah dirinya ditetapkan dan dilantik sebagai anggota DPRD Minahasa periode 2024-2029. Dan periode kali ini terhitung periode kedua sebagai Anggota DPRD Minahasa.
Dalam kesempatan itu, Tenda mengatakan bahwa reses dimasa sidang kedua ini memiliki arti yang sangat penting dan strategis dalam rangkah menjangkau, mendengarkan lebih dekat lagi tentang apa yang ingin disampaikan, sebagai usul, saran dan masukan untuk kemudian diperjuangkan di lembaga wakil rakyat agar menjadi program kedepan untuk di realisasikan okeh pemerintah kabupaten.
” Tugas pokok dan fungsi kami sebagai wakil rakyat adalah turun ke lapangan mendengar denyut jantung dan harapan serta impian masyarakat untuk Minahasa yang lebih baik lewat penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang lebih baik,” tutur Tenda.
Lanjut Anggita Badan Anggaran DPRD Minahasa, usulan, saran dan masukan masyarakat menjadi penting ketika kami datang dan hadir disini sebagai bagian utama pengawasan DPRD atas tugas-tugas pemerintah.
Lembaga DPRD merupakan lembaga yang bertugas menyuarakan aspirasi masyarakat, menyusun anggaran bersama pemerintah dan mengawasi jalannya pemerintahan dan pembangunan, kemudian bersama pemerintah membuat peraturan daerah.
” Berdasarkan tugas pokok dan fungsi ini maka, kami sebagai rakyat membutuhkan peran nyata masyarakat untuk menyampaikan aspirasi apapun yang bisa di sampaikan demi Minahasa yang makin maju,” tukasnya.
Dalam kesempatan itu, Tenda berharap doa dan dukungan masyarakat Sendangan Selatan atas semua program-program pembangunan yang telah di program pemerintah, serta terus melakukan pengawasan dan menyampaikan kepada kami selalu Wakil Rakyat tentang apa yang menjadi temuan sekaligus sumbangsih saran.
“Pengawasan bukan hanya menjadi tugas kami, namun masyarakat pun memiliki tanggung-jawab yang sama untuk melakukan pengawasan. Hal ini semata-mata dilakukan untuk menunjukkan peran kita sebagai masyarakat untuk secara bersama-sama membangun Minahasa,” pungkasnya.
(rom)