Diperiksa Unit Tipikor Polres Minahasa, Dua Pejabat Unima Diduga Tersandung Kasus Gratifikasi dan Rangkap Jabatan.

TONDANO, identitasnews.id – Dugaan Kasus Tindak Pidana Korupsi kini mendera  Universitas Negeri Manado (Unima).

Hal ini dibuktikan dengan adanya pemeriksaan terhadap oknum  SM sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga merangkap jabatan sebagai Pokja pada Satuan Kerja di Universitas Negeri Manado diperiksa penyidik Kepolisian Resort Minahasa unit Tipikor 3.

SM diperiksa  pertengahan Desember 2021 lalu. Kini giliran salah satu Pembantu Rektor, hanya saja  oknum tersebut mangkir dari  panggilan penyidik Tipikor yang seharusnya dijadwalkan  menghadap pada Rabu (05/01-2022).

Rektor Universitas Negeri Manado (Unima) Melalui Pembantu Rektor IV  Prof Dr Noldy Pelengkahu ketika  di konfirmasi wartawan mengatakan, rangkap jabatan dalam satu institusi memang adalah kesalahan besar (mal administrasi). Sebab hal itu berpengaruh pada pembayaran tunjangan jabatan, jelas saja hal ini akan menjadi polemik pada pelaksanaan anggaran di institusi itu.

Menurutnya dalam penempatan jabatan harus melalui verifikasi vaktual, apalagi bagi pejabat yang sudah usia lanjut, tentunya banyak pertimbangan yang harus menjadi ketentuan. Sedangkan menyangkut  gratifikasi salah satu pejabat pembantu Rektor, Pelengkahu menolak memberikan informasi,

“Maaf kalau yang gratifikasi belum saya monitor, namun jika ada pasti akan di informasikan,”  ujarnya.

Terpisah, Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa,SIK melalui Kepala Unit 3 (Kanit III)Tindak Pidana Korupsi Bripka Vicky Katiandagho SH ,yang di hubungi wartawan membenarkan bahwa SM sudah dilakukan pemeriksaan  pertengahan  Desember lalu dan akan dipanggil lagi menunggu perkembangan untuk diambil keterangannya terkait hal itu.

” Benar bahwa yang bersangkutan telah kami mintai keteranganya,dan akan kami panggil kembali jika dibutuhkan,” Ujar Katiandagho.

Katiandagho  juga menambahkan bagi pejabat yang satunya sudah kami panggil,namun hingga saat ini belum datang menghadap.

Sementara itu, Ketua Aliansi Wartawan Minahasa (AWAM) Jefry Uno SH, memberikan apresiasi dan dukunganya bagi Polres Minahasa dalam mengungkap Tindak Pidana Korupsi di Unima.

” Saya memberikan dukungan serta apresiasi kepada Penyidik Polres Minahasa dalam menindak lanjuti Kasus dugaan Tipikor di Unima,” tegas Uno. (rom)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *