BITUNG, identitasnews.id – Pimpinan SMA Negeri 2 Bitung kembali berulah melakukan pungutan uang kepada seluruh orang tua siswanya.
Pungutan yang seharusnya menjadi program dari Komite Sekolah itu diperintahkan oleh Kepala SMA 2 Bitung Dems Tandayu kepada belasan guru yang menjadi wali kelas di sekolah tersebut.
Tragisnya, para guru ini diancam jika tidak mencapai target pungutan uang yang ditaksir setiap kelas mencapai 3 juta rupiah, maka akan diberi sanksi 0 jam mengajar atau tidak diijinkan mengajar.
Peengancaman itu dilakukan melalui Wakil Kepala Sekolah yang diduga kuat atas perintah Kepsek Dems Tandayu.
“Kami sudah mendengar informasi praktik pungutan uang oleh pihak sekolah melalui guru-guru dan juga pengancaman akan diberikan 0 jam jika tidak mencapai target”, ungkap anggota Tim Percepatan Fahar Kiaydemak yang juga pemerhati pendidikan, Rabu (30/11/2022)
Hal ini juga menjadi perhatian serius anggota Tim Percepatan yang membidangi pendidikan, James Lumenta. “Ini berbahaya, tidak bisa dibenarkan. Kami desak agar Kadis Pendidikan Provinsi Sulut segera turun tangan karena praktek ini sudah terjadi berulang kali. Ini jelas mencoreng pemerintahan ODSK”, tandas Lumenta.
Keduanya bahkan mengingatkan praktek pungutan liar pihak sekolah ini bisa diproses oleh institusi penegakan hukum yakni kepolisian dan atau kejaksaan.
“Guru itu tugasnya mendidik dan mengajar bukan disuruh melakukan pungutan. Ini merusak kewibawaan dunia pendidikan. Ini bisa diproses hukum”, tanda Fahar dan James lagi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulut, Grace Punuh menyatakan kekagetannya atas praktik pungutan uang yang diperintahkan pimpinan sekolah kepada para guru wali kelas di SMA 2 Bitung tersebut.
“Terima kasih atas infonya akan segera ditindaklanjutia” kata Punuh.
Pihaknya akan segera memerintahkan Kacabdin Minut Bitung untuk memprosesnya.
Hal ini pun diakui Kacabdib Minut-Bitung, Femmy Mamahit. Dirinya membenarkan telah mendapat perintah Kadis Dikbud Provinsi Sulut untuk mengecek kebenarannya ke Kepsek SMA 2 Bitung.
“Besok saya ke sekolah akan saya sampaikan temuan ini kepada kepala sekolah”, tegas Mamahit.
Bagaiman reaksi Kepala SMA Negeri 2 Bitung, Dems Tandayu? Pihaknya tidak menampik pungutan uang kepada orang tua siswa melalui para guru.
“Sebetulnya kami tidak memerintahkan guru untuk melakukan tagihan, tapi saat itu dicek ternyata para wali kelas sendiri yang sudah lebih dulu melakukan penagihan”, kilah Tandayu.
Ironisnya, meskipun sudah mengetahuinya sebagai kepala sekolah Tandayu ternyata bukannya melarang malah terkesan menyetujui hal itu sehingga berujung pada pengancaman yang dilakukan salah satu wakil kepala sekolah terhadap para wali kelas jika tagihan atau pungutan tidak mencapai target akan diberikan nol jam atau dilarang mengajar.
“Itu dilakukan hanya kepada salah satu wali kelas Emma Pangemanan dan itu pun bukan kaitannya dengan penagihan yang tidak capai target”, bantah Tandayu.
Dia juga mengundang pihak masyarakat agar datang kesekolah untuk mendengarkan klarifikasi darinya sebagai pimpinan sekolah.
“Baiknya datang ke sekolah agar kami berikan klarifikasi”, pungkasnya. (wil)