Dipimpin Wakil Ketua Dewan, DPRD Manado Gelar Rapat Paripurna LKPJ Wali Kota TA 2023

MANADO, identitasnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado melaksanakan Rapat Paripurna mendengarkan penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Manado Tahun Anggaran 2023, Selasa (26/3/2024).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD, Nortje Van Bone dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Manado, dr Richard Sualang.

Setelah rapat dibuka, Richard Sualang diberi kesempatan menyampaikan LKPJ Wali Kota Manado Tahun Anggaran 2023.

Dalam laporannya, Ia menyebutkan sejumlah realisasi capaian pembangunan daerah kota Manado.

“Indeks Pembangunan Manusia tahun 2023 sebesar 81,4 kemudian angka kemiskinan 5,769 persen, angka pengangguran 8,85, pertumbuhan ekonomi 5 persen,” sebut Richard.

Sedangkan PKP tahun 2023, lanjutnya, ada di angka 100,61 persen, kemudian realisasi pelaksanaan program kegiatan 2023, melaksanakan 203 program dan 620 kegiatan dan 1280 sub kegiatan, di 54 perangkat daerah.

Selain menyampaikan berbagai program, kegiatan dan sub kegiatan, Ia juga menyampaikan realiasi APBD 2023, dari data yang belum diaudit, karena saat sedang dalam pemeriksaan BPK.

“Pendapatan daerah ditargetkan Rp 1,658.241.332.385 dengan rincian, PAD Rp 547.348.475.363 transfer Rp 1.086.675.748.024 lain-lain pendapatan yang sah Rp 24.217.180.998, sedangkan realisasinya adalah Rp 1.526.393.187.000,65 kemudian PAD Rp 400.308.298.622,65 pajak daerah Rp 369.360.680.225,36 retribusi daerah Rp 18.997.375.398, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, Rp 4.970.605.466,” bebernya.

Sedangkan lain-lain PAD yang sah tahun 2023, terealisasi sebesar Rp 15.009.709.523,29 pendapatan transfer pemerintah pusat dan daerah Rp 1.096.417.228.528 serta sejumlah realisasi lainnya.

Sementara, Wakil Ketua DPRD, Nortje Van Bon menjelaskan Pasal 18 Permendagri 18 tahun 2020 menyatakan bahwa LKPJ disampaikan kepada DPR satu tahun satu kali paling lambat tiga bulan, setelah berakhirnya tahun anggaran.

“Dan pasal 19 menyebutkan bahwa DPRD harus membahas LKPJ paling lambat 30 hari, setelah disampaikan dan Manado sudah membentuk Pansus yang akan membahas mulai Rabu 27 Maret 2024,” ucapnya.

LKPJ Wali Kota Manado ini akan dibahas bersama oleh Pansus DPRD yang beranggotakan antara lain, Hengky Kawalo, Benny Parasan, Rosalita Manday, Jonas Makawata, Jeane Sumilat, Royke Anter, Cicilia Longdong, Yanthie Kumendong, Diane Roring, Suyanto Yusuf, Calvin Panginda dan Liliane Khairupan.

Rapat juga dihadiri oleh Ketua DPRD Manado Dra Aaltje Dondokambey M.Kes Apt, Wakil DPRD Andrey Laikun ST, Sekretaris DPRD Heri Saptono, para anggota DPRD, Forkopimda Manado, jajaran SKPD Pemkot Manado dan Staf Khusus Wali Kota Manado. (Advertorial/achel)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *