Dipimpin Wakil Ketua, Personil Banggar DPRD Gelar Rapat Bersama TAPD Kota Manado

MANADO, identitasnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado melakukan rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Pemerintah Kota Manado, Rabu (08/11/2023) di ruang paripurna DPRD Kota Manado.

Rapat Dipimpin Langsung Wakil Ketua 1, Noortje Van Bone, Rapat pembehasan Personil Badan Anggaran (Banggar) DPRD Manado Mona Kloer SH MH mengatakan poin penting di pembahasan bersama TAPD Pemkot Manado RAPBD 2024.

Dalam rapat, Kloer menyampaikan tentang fasilitasi terkait akses jaringan untuk aplikasi akun belajar siswa.

Menurutnya, buah aspirasi yang diterimanya itu saat pertemuan dengan asosiasi Kepala SMP di Manado belum lama berselang, perlu adanya aebutuhan akses jaringan itu bagian program kementerian dan juga sudah disetujui walikota.

“Pemakaiannya sudah bisa, namun siswa tersampaikan terkendala terhadap biaya jaringan untuk mengaksesnya yang belum ada hingga kini,” kata Kloer.

Sehingga, memunculkan wacana setiap siswa bakal dikenakan beban biaya sebesar Rp 5000 per hari setahun dalam mengakses aplikasi dimaksud.

“Bisa dipikirkan dan dimasukkan nanti lewat RAPBD 2024. Apa lagi, saat terbahaskan tentang penganggaran bagi non-ASN di Pemkot Manado, jadi kebutuhan dirasakan siswa yang sekolah ada perhatian khusus,”ujar dia.

Dalam kesempatan yang sama, Legislator Lily Walandha menegaskan untuk menghindari adanya pungutan apa pun, baik dari kepala sekolah, guru-guru maupun komite.

Alasannya, kegiatan persekolahan yang tidak dikaitkan dengan peraturan walikota (perwal) atau pun peraturan daerah (perda) itu adalah pungutan liar (pungli).

Dia mencontohkan, pot bunga, tempat sampah dari anak sekolah yang tiap tahun oknum guru bawah pulang dan buat baru.

Pun, penarikan biaya atau uang sekolah per minggu capai jutaan dan akhirnya ke siapa itu, dimana itu, masuk laporan padanya dan mempertanyakan tanggungjawabnya.
Meski, kerelaan tapi perlu dihentikan karena itu seperti terpaksa.

“Jadi lebih baik hapuskan semua itu, kalau ada hal seperti itu, harus ambil dari dana BOS,” tukasnya.

Tambah Walandha, mereka mungkin akan meminta surat tugas ke pimpinan dewan untuk turun di sekolah-sekolah menanyakan ke orang tua murid, berdasarkan banyak laporan yang masuk.

“Kalau yang besar-besar, silahkan lapor ke kami nanti dianggarkan. Jangan membebani masyarakat atau pun anak sekolah,” kuncinya.

Seluruh tanggapan tersebut mendapat tanggapan dari Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkot Manado Bart Assa.

“Kami mengapresiasi ide baik itu, tapi mekanismen lanjut akan dijawab Dinas Pendidikan. Dan, terkait pungutan sudah pula selalu disosialisasikan oleh Walikota yang mudah-mudahan ini betul-betul dapat terealisasi,” tutupnya. (Lipsus)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *