Disaksikan Wagub, Bupati Kumendong Ambil Sumpah dan Lantik PPPK di Minahasa

TONDANO, identitasnews.id – Sebanyak 401 Aparatus Sipil Negara (ASN), terdiri dari 17 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 384 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), resmi menjalankan tugas dan tanggung jawab di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa.

Hal ini menyusul dilaksanakannya pengambilan sumpah/janji ASN dan penandatanganan perjanjian kerja PPPK, oleh Penjabat Bupati Minahasa, Dr Jemmy Stani Kumendong MSi, bertempat di Wale Ne Tou Tondano, Rabu (05/06/2024) siang.

Selain pengambilan sumpah, juga dilakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) ASN dan Pegawai non ASN atau Tenaga Harian Lepas (THL), di lingkungan Pemkab Minahasa tahun 2024, oleh Wakil Gubernur Sulut Drs Steven O E Kandouw SE.

Bupati mengatakan, ada sebanyak 2.029 ASN dan Pegawai non ASN yang menerima SK, terdiri dari 17 PNS 17, 384 PPPK, dan 1.645 THL. Selanjutnya, kata dia, untuk SK untuk pegawai non ASN atau Tenaga Harian Lepas (THL), untuk tahun 2023 ini, memang mengalami keterlambatan karena harus melewati proses verifikasi yang cukup panjang, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

“Penyerahan SK ini memang ada sedikit keterlambatan, karena sebelumnya diserahkan oleh dinas, tapi sekarang diverifikasi lewat BKD, agar supaya persyaratan untuk pengangkatan PPPK bila nanti dibuka, bisa terpenuhi dan tidak terjadi masalah,” ujarnya.

Selanjutnya, pembacaan SK oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Minahasa, Moudy Leonhard Pangerapan MAP, yang kemudian dilanjukan dengan pengambilan sumpah/janji oleh Bupati.

Wakil Gubernur dalam sambutan, kepada yang hadir mengatakan, dengan diterimanya SK sebagai ASN maupun Pegawai non ASN, maka tugas dan tanggung jawab sudah harus dilaksanakan sebagai abdi negara.

“Saya sudah mendengar anda semua membaca pakta integritas. Ini awal yang bagus agar kita semua memiliki mindset yang sama. Karena tentu saja, dibalik itu semua ada tugas dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan,” kata Wagub.

Lanjut kata Wagub, ada tiga hal utama yang harus dipegang teguh oleh ASN dan juga Pegawai non ASN. Tiga hal itu menurutnya yakni, integritas, loyalitas dan dedikasi atau passion.

“Pertama, integritas. Saudara harus bertanggung jawab dengan jabatan anda, tupoksi anda, dan sekaligus bertanggung jawab secara akuntabel apabila ada hal yang berkaitan dengan anggaran. Bila ini tidak dilaksanakan maka anda selesai sebagai ASN,” tandasnya.

“Kedua, loyalitas. Loyalitas berjenjang, mulai dari atasan tempat kita ditempatkan, kemudian sampai ke atas. Jangan, mentang mentang karena ada hubungan darah dengan salah satu pejabat kemudian tidak mau tunduk kepada pejabat yang lain. Bila tidak loyal, silakan keluar. Anda harus mengamankan RPJMD yang ada di Minahasa, tidak boleh memiliki agenda lain,” tandasnya lagi.

“Lalu yang ketiga, dedikasi atau passion. Bekerja dengan hati. Dari sekitar 270 juta umat manusia di Indonesia, hanya ada 6 sampai 7 persen yang memiliki pekerjaan seperti anda saat ini. Jadi, harus bangga dan bekerja dengan sepenuh hati,” imbuhnya.

Dia lalu menambahkan, ASN haris harus punya banyak literasi soal ekonomi. Menurutnya, kemampuan mengelola keuangan harus baik, jangan sampai usai terima SK langsung digadaikan ke bank, atau langsung kredit macam-macam, yang pada akhirnya menyulitkan diri sendiri sebagai ASN.

“Berhemat. Target saudara, harus memiliki rumah sendiri kalau belum ada rumah. Karena kebanyakan saya lihat, anak tinggal dengan orang tua sampai menikah, bertumpukan dalam satu rumah. Mulai sekarang harus berusaha, bukan soal rumah kecil atau besar, tapi soal kenyamanan karena rumah sendiri, karena rumahku adalah istanaku. Dan itu akan menjadi kebanggaan kalian,” pesan Wagub.

“Singkat kata, saya mengucapkan selamat bekerja. Tuhan menyertai kita semua,” pungkasnya.

Pengambilan sumpah dan pelantikan ini turut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekdaprov Sulut, Dr Denny Mangala MSi, serta para pejabat Pemkab Minahasa.(rom)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *