Diskominfo Bolmong Peserta Lounching CSIRT Tanggap Insiden Siber Dari Pemerintah Pusat

Bolmong,identitasnews.id– Peserta Lounching CSIRT Tanggap Insiden Siber, Program ini Dinas komunikasi dan informatika (Diskominfo) salah satu yang ikut dalam rangka untuk perkuat keamanan siber nasional, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Jakarta.

Kemudian Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) kembali meluncurkan secara serentak Bolmongkab CSIRT 19 instansi Tim Tanggap Insiden Siber pada instansi pemerintah pusat atau yang biasa disebut Computer Security Incident Response Team (CSIRT). Launching bersama ini dilaksanakan di Auditorium dr. Roebiono Kertopati Kantor BSSN Sawangan, Depok, Jawa Barat pada Rabu (26/6/2024).

“Selain itu ada Sembilan belas (19) instansi pemerintah tersebut yakni, Badan Pangan Nasional, Dewan Ketahanan Pangan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, Kota Pekanbaru,Kota banjarmasin, kota Gorontalo, kota Makassar, kota Lubuklinggau, kabupaten Batanghari, kabupaten pesawaran, kabupaten Belitung, kabupaten Jembrana, kabupaten beserta Barito Selatan, kabupaten Parigi Moutong, dengan kabupaten Majalengka, kabupaten Lamongan serta dua universitas Majalengka  universitas Kuningan, Dalam laporan kegiatan yang disampaikan oleh Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi oleh Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN pusat yakni, Sulistyo menyampaikan tujuan pelaksanaan kegiatan penguatan dan pembinaan CSIRT disektor dalam pemerintahan ini, mendeklarasikan keberadaan CSIRT atas Organisasi yang bertugas dan bertanggung jawab, dalam menangani insiden siber kepada pimpinan, konstituen CSIRT, dan masyarakat,” Ucap Deputi
BSSN Sulistyo.

Begitu juga dalam mensosialisasikan layanan CSIRT, dan cara aduan dalam jalur koordinasi apabila terjadi insiden siber dapat memberikan pemahaman dan persepsi yang sama untuk pengelolaan dan kolaborasi CSIRT Organisasi sektor Pemerintah Pusat.

Kepala BSSN Hinsa Siburian mengatakan bahwa, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024 telah mengamanatkan kegiatan pembentukan 131 CSIRT sebagai salah satu proyek prioritas strategis. Pembentukan CSIRT juga telah diatur dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2022 tentang Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital (IIV) Pasal 4, yaitu sektor IIV salah satunya meliputi administrasi pemerintahan. Dalam pasal 12, penyelenggara IIV membentuk Tim Tanggap Insiden Siber (CSIRT) Organisasi.
“Pembentukan CSIRT penting  dilakukan agar manajemen insiden lebih terorganisir dan mengurangi tingkat risiko siber yang tinggi,” Tutur Hinsa Siburian.

“Hinsa Siburian juga menyampaikan ada 3 fungsi CSIRT yakni memberikan layanan reaktif (koordinasi insiden, triase insiden, resolusi insiden), memberikan layanan proaktif (mempublikasikan informasi kerawanan, keamanan dan tren teknologi untuk melakukan audit keamanan informasi), Begitu juga bisa memberikan layanan dalsm peningkatan kualitas keamanan (melalui bimbingan teknis, workshop, cyberdrill test),”Ungkapnya.

Pembentukan CSIRT secara resmi ditandai dengan penyerahan Surat Tanda Registrasi CSIRT dari BSSN kepada 19 instansi tersebut.
Diketahui pembentukan CSIRT pada 32 kabupaten / kota di 514 kab/kota seluruh Indonesia merupakan program prioritas nasional BSSN, dan dari 15 Kab/kota disulut, Kabupaten Bolaang Mongondow satu -satunya
Yang ikut yakni, kadis Kominfo Bolaang Mongondow Ma’arif Mokodompit S.Kom Mendapat
Penghargaan Atas Program ini.

(Jhin A.Waluyan).




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *