SANGIHE.Identitasnews.id – Berbagai upaya dan terobosan yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui Dinas Tenaga Kerja Daerah (Disnakerda) Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam rangka peningkatan kesejahteraan para pekerja.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Daerah Drs. Doktarius Pangandaheng, ME kepada awak media mengatakan bahwa Disnakerda untuk terus mendorong serta mensosialisasikan kepada pemilik perusahaan jasa terkait pemberian perlindungan sosial atau jaminan sosial kepada para pekerjanya.
“Sebagai Dinas terkait, kami mengakomodir setiap kepentingan para pekerja dan menaruh perhatian penuh terhadap hal ini. Dimana kami berharap, agar setiap perusahaaan sebisa mungkin memberikan perlindungan sosial atau jaminan sosial kepada para pekerjanya.” Kata Doktarius Pangandaheng, Selasa (01/12)2020.
Upaya tersebut dilakukan bukan hanya sekedar memenuhi tugas dan tanggungjawab kedinasan semata, namun untuk kepentingan para pekerja itu sendiri. Terlepas dari tugas dan tanggungjawab kita sebagai dinas terkait, namun yang paling penting adalah demi para pekerja itu sendiri. Bila nanti terjadi hal yang tidak diinginkan ketika bekerja, mereka sudah memiliki perlindungan atau jaminan sosial, seperti BPJS Ketenagakerjaan. Dimana dalam program BPJS Ketenagkerjaan akan mendapatkan 2 perlindungan yaitu Jaminan Keselamatan Kerja dan Jaminan Kematian, tegas Pangandaheng.(jl)