Ditabrak Sapi Di Bitunuris, 2 Pengendara Sepeda Motor Dirujuk Di RSUD Talaud

Caption foto: 2 korban saat dirawat di RSUD Talaud

 

TALAUD, Identitasnews.id – Kecelakaan tunggal dialami dua orang pengendara sepeda motor merk Honda Beat warna hitam DB 3724 CF tepatnya di jalan trans antara Desa Bitunuris dan Dalum Kecamatan Salibabu Kabupaten Kepulauan Talaud, akibat hewan peliharaan jenis sapi yang melintas dijalan tersebut pada Selasa, (08/06/2021) Siang.

Akibat Lakalantas tersebut 2 pengendara mengalami luka – luka diantaranya pengendara motor honda Beat perempuan, NM alias Novita (24) pekerjaan honorer alamat Desa Bitunuris Kecamatan Salibabu Kabupaten Kepulauan Talaud dan penumpang kendaraan perempuan TA (43) Tahun, pekerjaan Bidan alamat Desa Bitunuris Selatan Kecamatan Salibabu Kabupaten Kepulauan Talaud. Kemudian masing – masing di bawa ke Puskesmas Salibabu dan langsung di rujuk ke RSUD Talaud di Mala.

Kronologis kejadian menurut Kasat Lantas, Iptu. John Laluas bahwa pada hari Selasa 08 Juni 2021 sekitar jam 14.15 Wita pengendara motor NM bersama dengan boncengannya perempuan TA dari Desa Bitunuris menuju Puskesmas Salibabu yang barada di desa Salibabu Utara untuk tujuan dinas.

Ketika dalam perjalanan tepatnya di antara desa Bitunuris dan desa Dalum tiba – tiba dari arah sebelah kiri pengendara tidak melihat datang 2 ekor sapi yang langsung menabrak ban depan dari kendaraan tersebut sehingga pengendara bersama dengan boncengannya terjatuh dan mengalami luka – luka, kemudian di bawa ke Puskesmas Salibabu dan di rujuk ke RSUD Talaud di Mala.

Akibat dari peristiwa tersebut Kerugian nateril diperkirakan sebesar Rp. 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah).

Pihak Kepolisian yang mendapat Laporan langsung melakukan olah TKP, membuat sketsa TKP, mencari saksi – saksi, cek kondisi korban, membuat laporan polisi dan membuat ver luka.

“Kami (Polri – Red) mengimbau kepada masyarakat agar tidak membiarkan hewan ternaknya berkeliaran di jalan raya , karena hal ini sangat membahayakan bagi para pengguna jalan. Kami berharap pemilik ternak tidak membiarkan ternaknya berkeliaran siang maupun malam hari di jalan raya karna dapat membahayakan pengguna jalan raya terutama pemotor,” Pungkas Kasat Lantas. (Donal)

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *