Sangihe, identitasnews .id – Para pencari kerja Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), khususnya untuk wilayah Kabupaten Sangihe bisa bernafas lega, karena batas waktu pendaftaran secara online diperpanjang hingga tanggal 30 November 2019.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Badan Diklat dan Daerah (BKDD) Sangihe, Steven Lawendatu kepada awak media, Senin (25/11).
“Sebagaimana jadwal awal, tadi malam seharusnya sudah closing untuk pendaftaran online CPNS, namun karena ada beberapa formasi yang masih kosong diberberapa daerah, sehingga ada surat edaran dari MenPAN bahwa masih ada peluang, karena waktu pendaftaran di perpanjang menjadi 20 hari, yaitu sampai 30 November 2019,” ujar Lawendatu
Lanjut Lawendatu, melalui kebijakan itu, sudah diajukan surat perpanjangan selama 5 hari ke Pemerintah Daerah Sangihe, dan sudah ditanda tangani oleh Sekretaris Daerah.
Dia menjelaskan posisi jumlah pelamar hingga tadi malam sudah 1873 pelamar dengan 23 Formasi yang masih kosong di Dokter Spesialis dan 4 Disabilitas belum ada pelamar.
“Belajar dari pengalaman ini, sudah 2 tahun berturut-turut formasi yang sering konsong, untuk tahun depan sudah tidak akan diusulkan lagi, karena yang baru melamar untuk formasi Dokter Spesialis, baru Spesial Jantung,” jelas Lawendatu.
Lawendatu berharap, dengan penambahan waktu yang ada untuk para pelamar dapat mempergunakan waktu sebaik-baiknya, dan formasi yang kosong dapat segera terisi. (gustaf)