Manado, identitasnews.id – “Manfaat adanya dokumen kependudukan untuk identitas diri juga jadi akses bagi warga negara peroleh public service (pelayanan publik), ungkap Gubernur Sulut, Olly Dondokambey yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sekretariat Daerah Pemprov Sulut, Dr Denny Mangala MSi
Hal itu disampaikan Mangala saat membuka Rapat Koordinasi Optimalisasi Program Kegiatan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Provinsi Sulut, bertempat di Hotel Aryaduta Manado, Kamis (04/11/2021).
Kegiatan yang digelar Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana (Dukcapil-KB) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dihadiri perwakilan Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota se-Sulut.
Saat membawakan materi selaku narasumber, Mangala mengupas Pelayanan Administrasi Kependudukan.
Menurut dia, administrasi kependudukan harus dibenahi, karena data kependudukan sangatlah penting dalam hal optimalisasi kependudukan di Sulut.
“Ini menjadi challenge tantangan kita. Karena melalui administrasi kependudukan ada pengakuan negara terhadap eksistensi penduduknya. Kalau dokumen tidak ada negara tidak mengakui,” kata Mangala.
Makanya, negara selalu memfasilitasi dokumentasi kependudukan. Ini dilakukan agar Warga Negara Indonesia berhak mendapat perlindungan dan hak-hak lainnya sebagian warga negara.
Adapun manfaat adanya dokumen kependudukan ini untuk menjadi identitas diri. Selain itu, dokumen kependudukan ini menjadi akses bagi warga negara peroleh public service.
“Semua ke bank pinjam uang, bank minta mana KTP. Urus SIM, diminta KTP. Makanya dokumentasi kependudukan sangat penting,” tukasnya.
Ia pun membeberkan beberapa isu strategis terkait dengan administrasi kependudukan, yakni;
Pertama, Masalah security (keamanan). Kenapa dokumen ini menjadi isu strategis khususnya security karena diikuti di media, sudah cetak e-KTP aksesnya cuma beberapa yang ditentukan, tapi masih ada yang memalsukan.
“Padahal Undang Undang Adminsitrasi Kependudukan sudah jelas sanksinya pidana, tuntutan 6 tahun denda 75 juta. Tapi masih ada juga (palsukan) karena memang suasana sekarang dalam era digital banyak fasiltias teknologi yang bisa memalsukan,” terangnya.
Kedua , dokumen privacy. Sebab, dewasa ini data pribadi sudah ‘dikantongi’ sejumlah bank dan lembaga lainnya.
“Ini pak dirjen sampaikan di banyak kesempatan, beliau banyak di-bully. Kenapa kita punya data ada di bank ini bank itu. Tanpa torang sadari setiap keperluan torang pasti diminta KTP. Satu institusi dapat KTP kemudian beredar sudah ke mana-mana,” imbuhnya.
Ketiga, dokumen kependudukan ini memiliki fungsi kemanfaatan.
“Dulu orang belum melihat data ini berikan manfaat positif. Tapi sekarang ini data sangat urgent. Bayangkan negara kita nomor lima penduduk terbesar di dunia. Ada 276 juta sekian. Bayangkan itu. Cuma update satu desa saja butuh bulan-bulan baru kelar, apalagi urus negara. Ini luar biasa. Kalau tidak ada dokumen kependudukan sulit torang wujudkan,” terangnya.(*/mvr)