TONDANO, identitasnews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa, menetapkan pasangan Robby Dondokambey dan Vanda Sarundayang (RD Vasung) sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa periode 2025-2030 dalam rapat pleno terbuka penetapan Calok Bupati dan Wakil. Bupati Minahasa terpilih pada Pilkada Minahasa periode 2025-2030.
Penetapan tersebut disambut dengan sujud syukur oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Ketua DPD APDESI Sulut Lucky G J Kasenda SE M.Si didampingi Sekretaris Wanly B F Lempoy AMD.Ak mengatakan penetapan ini menjadi awal yang baik bagi pemerintahan yang baru nanti yang akan dipimpin oleh Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030.
” DPD APDESI Sulut mengucapkan selamat atas penetapan Robby Dondokambey dan Vanda Sarundayang sebagai Bupati dan Wakil Bupati Minahasa 2025-2030,” ujar Kasenda didampingi Lempoy.
Lanjut Kasenda dan Lempoy, pihaknya sangat yakin dan optimis Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan mampu membawa Minahasa semakin maju dan hebat, sesuai dengan program kerja yang ditawarkan lewat visi dan misi saat kampanye lalu. Kini tentunya masyarakat Minahasa menunggu sejauh mana sepak terjang kedua pemimpin ini untuk membawa Minahasa semakin maju dan hebat melambung jauh di banding kabupaten atau kota di Sulut bahkan Indonesia.
” Kami akan selalu mendukung pemerintahan baru RD Vasung. Serta siap memberikan sumbangsih pemikiran serta masukan jika dibutuhkan demi kemajuan Minahasa,” pungkas keduanya.
Diketahui Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa kemungkinan akan di gelar diakhir bulan Februari 2025 ini. Atau pelantikan akan dilakukan serentak di seluruh kabupaten, kota dan provinsi di seluruh Indonesia. (rom)