Tomohon identitasnews.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan Reses, 20-21 Desember 2025.
Kegiatan Reses dilaksanakan setiap Anggota DPRD Kota Tomohon dilakukan dimasing-masing Daerah Pemilhannya (Dapil). Dimana, kegiatan ini bertujuan untuk menjaring, menyerap dan menampung setiap aspirasi dari konstituennya.
Masa Reses ini selain menyerap aspirasi masyarakat, juga merupakan fungsi dari DPRD untuk melakukan pengawasan secara langsung terhadap implementasi kebijakan dan program pemerintah di lapangan.
Diharapkan, dengan adanya masa reses, masyarakat didorong untuk lebih aktif berpartisipasi dalam proses pembuatan kebijakan dan pengambilan keputusan. (Adv/echa)