DPRD Minahasa Gelar Paripurna Pengusulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Periode 2018-2023

TONDANO, identitasnews.id – Terhitung tanggal 25 September 2023 masa jabatan Bupati Minahasa Dr Ir Royke O Roring M.Si dan Wakil Bupati Minahasa Dr Robby Dondokambey S.Si MAP akan selesai.

Terkait hal itu DPRD Minahasa menggelar rapat paripurna Pengusulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Minahasa, Rabu (9/08/2023) di Gedung DPRD Minahasa, Sasaran Tondano.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Glady Kandouw SE serta didampingi Wakil Ketua Steicy Runtu dan Denny Kalangi.

Dalam sambutannya, Bupati mengatakan menakhodai kapal pemerintahan dan kemasyarakatan kabupaten Minahasa tanpa terasa hampir lima tahun akan tuntas. Begitu banyak program yang telah dilakukan sesuai visi dan misi. Seberapa besar yang kami penuhi dan tuntaskan. “Banyak pekerjaan rumah yang belum kami laksanakan termasuk oleh karena covid 19. Jika apa yang kami lakukan baik, maka pemerintah mendatang akan melanjutkan itu ,” ujar Bupati.

Lanjutnya, prestasi selama lima tahun ini telah kami raih. Meskipun pandemi Covid 19 cukup mempengaruhi kinerja.
Dan inilah sebagian prestasi yang telah kami ukir diantaranya penghargaan demi penghargaan tiap tahun kami raih, WTP selama masa kepemimpinan ROR RD.

“Kami menyadari banyak kekurangan yang kami alami. Meski disadari kami telah berupaya semaksimal mungkin untuk menjalankan tugas kami ,” tukas Bupati.

Bupati kemudian mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD Minahasa, Forkopimda Plus, jajaran pemkab atas sinergitas selama ini. Kita terus bersatu padu memberikan pelayanan kepada masyarakat.

” Dan selama ini kerjasama sudah berjalan sangat baik,” tegasnya.

Diakui Bupati dukungan dan kebersamaan dari berbagai komponen masyarakat sangat dibutuhkan dalam membangun daerah ini.
Pengabdian kami kiranya mendapat tuntutan dan berkat dari Tuhan dalam melanjutkan pembangunan di Minahasa.

Ketua DPRD Minahasa Glady Kandouw SE, mengatakan bahwa dengan akan berakhirnya jabatan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa, maka dalam paripurna ini diumumkan akhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa periode tahun 2018-2023.

“DPRD menerima permohonan maaf dari pemerintah. Lebih baik teguran nyata dari kasih yang tersembunyi. Ini semua untuk kemuliaan nama Tuhan demi masyarakat kabupaten Minahasa ,” tukas Kandouw.

Selanjutnya, Kandouw mengatakan bahwa usulan ini akan ditindaklanjuti berupa surat pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati kepada Menteri Dalam Negeri.

“Kami akan menyerahkan secara langsung surat pengusulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati kepada Menteri Dalam Negeri RI, Kamis 10 Agustus 2023 ,” paparnya.

Dia mengajak mari kita terus bersinergi meneruskan pembangunan di Minahasa yang kita cintai. Dan menyambut HUT RI ke 78, di himbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk memasang bendera merah putih dan umbul-umbul.

“Terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati atas kehadiran dan telah memberikan sambutan dalam rapat paripurna ini ,” tegasnya.

Sebelumnya Sekwan Ria Suwarno membacakan surat pengusulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Minahasa periode 2018-2023.

Turut hadir Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana, perwakilan Dandim Minahasa, perwakilan Kejari Tondano, Sekda Minahasa, jajaran pemkab Minahasa. (rom)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *