TINJAU ULANG: Penerima dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) juga dimintakan harus ditinjau kembali dengan alasan tidak tepat sasaran. (foto: dok)
Peliput; willy wuisan
MINUT,identitasnews.id – Untuk memaksimalkan penanganan penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Minut, harus menjadi tanggung jawab bersama antara eksekutif, legislatif, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Minut dan seluruh elemen masyarakat .
Maka dari pada itu, guna menekan angka penyebaran virus mematikan tersebut, maka DPRD Minut atas gagasan tokoh masyarakat serta organisasi masyarakat (Ormas) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang sidang DPRD, Senin (27/7).
Rapat dipimpin Ketua DPRD, Denny Lolong didampingi Wakil Ketua Olivia Mantiri dan dihadiri Kajari Minut Fanny Widyaastuti, SH, MH, Kepala Pengadilan Negeri Mohammad Sholeh, SH, MH dan serta Kepala SKPD hingga Hukum Tua (Kumtua) se-Minut.
Sementara Bupati Minut DR.(Hc) Vonnie A. Panambunan, S.Th (VAP) berhalangan hadir dengan alasan kesehatan terganggu.
Dalam RDP tentang penanganan Covid dan pembayaran upah perangkat desa ini, sejumlah masalah tentang Pandemi Virus Corona langsung dibahas. Baik itu berupa anggaran, penanganan, jumlah status positif hingga penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Kesempatan pertama disampaikan salah satu tokoh masyarakat, Piet Luntungan yang meminta agar penanganan Corona ini bisa efektif. Sebab, Minut pernah mendapat predikat zona merah.
“Kiranya aspirasi yang kami sampaikan ini bisa ditindaklanjuti karena penyakit ini jangan dianggap enteng. Pemerintah desa juga diminta agar ikut membantu mensosialisasikan penanganan ini ke masyarakat,” ungkapnya.
Hal senada juga dikatakan oleh tokoh masyarakat lainnya, Peggy Katuuk yang ikut mempertanyakan soal jumlah pasien positif yang harus ter-up date setiap hari.
Sebab menurut penilaiannya, pihak Satgas Penanganan Covid-19 Minut tidak terlalu transparan menyampaikan kepada masyarakat umum.
“Koordinasi antara pemerintah daerah dan provinsi harus ada agar Minut yang jumlah penderita Covid-19 bisa diketahui secara jelas,” tandasnya.
Lain halnya dengan yang disampaikan oleh Ketua LSM Gerakan Bela Rakyat (GEBRAK) Minut, William Luntungan yang meminta agar penyaluran BLT dan BST harus direvisi kembali. Sebab, diduga 30 persen penerima bantuan tersebut sudah tidak tepat sasaran.
“Banyak penerima kalau diperhatikan ada kendaraan atau sudah tidak layak lagi menerima. Jadi harus direvisi kembali nama-nama penerima,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, maka dikeluarkan rekomendasi dari DPRD yang dibacakan oleh Ketua DPRD Minut, Denny Lolong.
Rekomendasi tersebut diantaranya adalah meminta Satgas Penanganan Covid-19 harus menginformasikan ke masyarakat terkait penanganan, kemudian soal pergeseran anggaran yang telah direalisasikan oleh Satgas Covid-19, meminta penghasilan perangkat desa yang belum menerima harus dibayarkan. Usulan yang masuk dari tokoh masyarakat dan Ormas akan disampaikan ke pihak eksekutif serta DPRD Minut akan berkoordinasi dengan eksekutif terkait kebijakan-kebijakan yang akan diambil terkait new normal. (*)