SANGIHE.Identitasnews.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe Josephus Kakondo, BAE melantik dan mengambil sumpah kepada Carla Eka Putri Tampungan dan Christian Lasander menjadi Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2019 – 2024, Rabu (03/04/2024).
Kedua kader Partai Berkarya pada Pemilu 2019 tersebut menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) terhadap Yunita Harimisa dan Frits Manopo yang pada Pemilu 2024 menjadi Caleg dari partai lain.
Pengambilan sumpah jabatan terhadap Carla Eka Putri Tampungan dan Christian Lasander tersebut dilaksanakan melalui Rapat Paripurna dalam rangka peresmian pengangkatan Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe Fredy Sondakh, SE.
“Atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, saya mengucapkan selamat kepada Carla Eka Putri Tampungan dan Christian Lasander dan selamat melaksanakan tugas dengan baik”, kata Sondakh.
Turut hadir, Sekretaris Daerah (Sekda) Melanchton Harry Wolff, ST., ME mewakili Penjabat Bupati, Forkopimda, Bupati periode 2017 – 2022 Jabes Ezar Gaghana dan Pimpinan OPD serta undangan.(jl)