SANGIHE, identitasnews.id – Setelah melalui perdebatan hangat dalam pembahasan, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023, Selasa (29/11/2022).
Rapat Paripurna penetapan tersebut di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe Josephus Kakondo, BAE, Wakil Ketua Fredy Sondakh, SE, Wakil Ketua Michael Thungari, SE, MM dan dihadiri oleh Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe dr. Rinny Tamuntuan bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Melanchton Harry Wolff, ST, ME serta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Adapun besaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2023 yang tertuang dalam Perda APBD Tahun 2023 yang sudah disepakati oleh Pemerintah Daerah dan DPRD, yang telah dibacakan oleh Sekretaris DPRD Ir. Riputri Tamaka adalah sebagai berikut :
Pendapatan :
Pendapatan Asli Daerah (PAD) berjumlah Rp. 61.665.493.866,-
Pendapatan Transfer Rp. 768.955.247.071,-
Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah
Rp. 32.619.518.838,-
Jumlah Pendapatan Rp. 863.240.259.775,-
Belanja :
Belanja Operasi Rp. 704.004.075.883,-
Belanja Modal Rp. 65. 694.512.580,-
Belanja tidak terduga Rp. 5..500.000.000,-
Belanja Transfer Rp 159.180.517.487,-
Jumlah Belanja Rp. 934.379.105.950,-
Total Defisit Rp. 71.138.846.175
Pembiayaan Daerah :
Penerimaan pembiayaan Rp. 86.138.846.175,-
Jumlah Penerimaan Pembiayaan
Rp. 86.138.846.175,-
Pengeluaran pembiayaan Rp. 15.000.000.000,-
Pembiayaan Netto Rp. 71.138.846.175,-
Total APBD Rp 949.379.105.953,-
Sementara itu Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe dr. Rinny Tamuntuan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah melakukan pembahasan dan dapat selesai sebagaimana yang diharapkan serta telah berlangsung dalam suasana yang penuh semangat kebersamaan.
Pada pelaksanaan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 terdapat berbagai pertanyaan, pendapat, usul dan saran yang telah disampaikan melalui pemandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan pemerintah daerah juga telah memberikan jawaban melalui tambahan penjelasan atas berbagai pertanyaan yang diajukan.
“Saya yakin bahwa semua proses pembahasan dengan segala dinamikanya akan sampai pada satu kesimpulan bahwa kita semua memerlukan satu titik pertemuan. Titik dimana semua kesadaran kita bertemu untuk berbuat yang terbaik bagi daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe,” ucap Tamuntuan.
Komunikasi yang konstruktif harus terus terbangun antara pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagai pelaku penyelenggara pemerintahan di daerah ini dan kita terus berupaya membangun konsensus atas sejumlah permasalahan yang terjadi dan berkomitmen untuk melakukan perbaikan ke depan, lanjut Tamuntuan.
Dalam hubungan itu, saya memberikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat demikian juga kepada Ketua dan anggota badan anggaran DPRD yang telah melaksanakan proses pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2023 hingga dapat terselesaikan dengan penuh segala baik, ungkap Tamuntuan.
Apa yang disampaikan melalui pendapat akhir fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah akan menjadi masukan bagi perangkat daerah untuk terus meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan pemerintahan di daerah ini, kunci Tamuntuan.(ADVE/Jantje)