Bitung, identitasnews.id – Dua resedivis pelaku penganiayaan anggota TNI Kodim 1310 Bitung ahirnya menyerakan diri.
Kapolres Bitung AKBP F.X Winardi Prabowo mengatakan bahwa tersangka pelaku berjumlah 2 orang iniĀ berinisial IT (43) alias Isak dan MT alias Tyson keduanya warga minahasa utara (Minut).
Menurut Kapolres kejadian bermula Sekitar pukul 22.00 Wita, ada 4 orang Lelaki mendatangi Pub Sarona di Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari, masuk ke salah satu room.
“Pada Sekitar pukul 23. 50 Wita, 4 orang itu keluar dari room dan pindah ke Hall untuk melanjutkan minum miras. Pada saat di Hall, salah satu dari pelaku teman tersebut, melepas seekor ayam di atas meja untuk membuat keributan. Kemudian korban anggota TNI Kodim 1310 Sertu Meldy Mangeke menegur ke 4 orang tersebut, namun ke 4 orang itu tidak menerima dan terjadi pertengkaran dari hall sampai keluar ke halaman Pub Sarona,” kata Winardi Prabowo saat melakukan konfrensi pers bersama Dandim Kodim 1310 Bitung Letkol Inf Benny Lasmana didampinggi Kasat Reskrim AKP Frelly Sumampow, di Mako Polres Bitung, Selasa (26/01/2021).
“Sekitar pukul 00.45 Wita, para pelaku IT dan MT melakukan pengeroyokan kepada korban dengan memukul dan menendang bagian mata sebelah kiri sehingga korban terjatuh dan pingsan,”Sambungnya.
Saat itu perempuan Dewi yang merupakan Pemandu Lagu melerai sehingga para pelaku meninggalkan TKP dengan menggunakan kendaraan Honda Mobilio putih Nopol DB 1592 AX telah diamankan kepolisian.
Sekira pukul 00.55 Wita, melihat korban dalam keadaan tidak sadarkan diri, GM. Pub Sarona Boy dan lelaki Rolef Lendo bersama karyawan Pub Sarona membantu dan membawa korban ke RSUD Manembo-nembo Bitung. Selanjutnya Tim Tarsius datangi TKP.
Kapolres menambahkan, atas peristiwa tersebut kedua pelaku dikenakan pasal 170 KUHP 9 tahun penjara dan UUD darurat membawa senjata tajam (sajam).
“Kedua Residivist kasus pembunuhan itu telah ditahan di rutan Polda Sulut guna proses penyidikan,” jelasnya.
Sementara, Dandim Kodim 1310/Bitung Letkol Inf Benny Lesmana, SE, M.Han mengatakan, kejadian ini kami serahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian untuk dilakukan proses hukum.
“Kasus ini kami serahkan ke pihak Polda dan Polres Bitung untuk diproses secara transparan dan terbuka.” kata Dandim Benny Lasmana.
Lanjutnya lagi untuk mengingatkan bahwa saat ini wilayah kota Bitung masih kondusif dan kedepan juga masih kondusif. “Saya mohon doanya semoga korban cepat sembu dan berkarya,” ucapnya.(fb)